10 Sekolah Keagamaan Kristen Berubah Status Jadi Negeri, Ini Keuntungannya

JAKARTA – Kementerian Agama resmi mengubah status 10 Satuan Pendidikan Keagamaan Kristen (SPKK) Swasta menjadi satuan pendidikan negeri di empat provinsi: Papua, Papua Barat, Papua Barat Daya, dan Nusa Tenggara Timur.

Kajian tersebut dilakukan pasca terbitnya Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 23 Tahun 2024 tentang Organisasi Tata Kerja Bidang Pendidikan Agama Kristen.

10 SPKK yang beralih status menjadi negara tersebut terbagi dalam jenjang pendidikan berbeda, mulai dari Sekolah Menengah Teologi Kristen (SMPTK), Sekolah Menengah Teologi Kristen (SMTK), dan Sekolah Menengah Agama Kristen (SMAK).

Proses pendidikan ini bertujuan tidak hanya untuk memperbaiki situasi operasional sekolah, tetapi juga untuk mengoptimalkan kurikulum dan tata kelola organisasi agar sesuai dengan standar nasional pendidikan.

Mohamed Ali Ramdani, Sekretaris Jenderal Kementerian Agama, mengatakan perubahan status sektor pendidikan ini merupakan hasil upaya bertahun-tahun. Dimana prosesnya melewati kesulitan yang luar biasa.

“Ini bukan akhir, ini sebenarnya awal. Ini sekolah yang dibangun dari awal dan akan kita jadikan negara. , kata Senin. (2024/10/14).

Sementara itu, Jean-Marie Tourn, Direktur Eksekutif Pemandu Komunitas Kristen, mengatakan PMA No. 23 Tahun 2024 merupakan hasil proses yang matang dan menyeluruh.

“Proses ini melalui beberapa tahapan, mulai dari identifikasi kebutuhan di lapangan, penelitian, dan analisis situasi di masing-masing satuan pendidikan. Tim kami kemudian secara intensif berupaya menyusun Peraturan Kementerian Agama (RPMA)” setelah melalui proses yang teliti penyesuaian, rancangan RPMA telah diserahkan kepada Menteri Agama untuk disetujui,” jelas Dirjen.

Selain itu, PMA Nomor 23 Tahun 2024 bertujuan untuk memberikan payung hukum yang jelas bagi SPKK yang beralih status menjadi sekolah negeri.

“Kami berharap hal ini dapat berdampak pada peningkatan kualitas tata kelola SPKK dan membawa manfaat lebih lanjut bagi masyarakat luas,” tambah Dirjen.

Dirjen menyampaikan terima kasih khusus kepada Menteri Agama Yakut Cholil Kumas atas ketertarikannya yang besar terhadap pendidikan Kristen di Indonesia.

“Pak Menteri telah memberikan dukungan yang luar biasa untuk mewujudkan visi pengembangan pendidikan Kristen yang inklusif dan berkualitas di Indonesia. Terima kasih Pak Menteri atas anugerah istimewa yang diberikan kepada umat Kristiani. Sebelumnya kita hanya punya tiga sekolah negeri, sekarang sudah ada 13,” katanya.

Dirjen menyampaikan, penambahan SPKK negara akan membawa perubahan positif dalam aksesibilitas pendidikan, meningkatkan mutu pendidikan, menjadikannya unggul, toleran, dan siap menghadapi tantangan masa depan menghasilkan generasi-generasi Kristen. Menuju Indonesia Emas 2024.

Dengan perubahan status kenegaraan, maka 10 SPKK tersebut akan mendapat dukungan untuk meningkatkan fasilitas, anggaran, dan mutu pendidikan sesuai standar nasional.

“Kami ingin sekolah ini mampu mendorong dan memajukan siswanya untuk giat belajar dan menjadi generasi unggul yang siap berkontribusi bagi pembangunan masyarakat dan bangsa.”

“Kami optimis SPKK provinsi ini dapat memberikan kontribusi yang signifikan terhadap peningkatan kualitas sumber daya manusia.” “Ini akan menjadi bagian penting dalam upaya kita mewujudkannya,” tutupnya.

Daftar 10 SPKK yang berubah status dari swasta menjadi negeri:

1. SMTK Sumba Tengah, Dinas Sumbari Tengah, Nusa Tenggara Timur

2. SMTK Timor Tengah Selatan, Kabupaten Timor Tengah Selatan, Nusa Tenggara Timur

3. SMA Negeri Kupang, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur

4. SMA Negeri Sumba Timur, Badan Sumbali Timur, Nusa Tenggara Timur

5. SMTK Provinsi Kepulauan Yapen, Kabupaten Kepulauan Yapen, Papua

6. Sekolah Menengah Negeri Manokwari, Provinsi Manokwari, Provinsi Papua Barat

7. Sekolah Menengah Negeri Teluk Wondama Kabupaten Teluk Wondama Papua Barat

8. SMPTK Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya

9. SMPTK Provinsi Sorong, Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya

10. SMPTK Provinsi Sorong Selatan, Provinsi Sorong Selatan, Papua Barat Daya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *