25% Mahasiswa Baru UB Jalur SNBP Mengundurkan Diri, Imbas Mahalnya UKT?

JAKARTA – Lebih dari seribu mahasiswa baru (maba) telah mengajukan keringanan biaya UKT di Universitas Brawijaya (UB).

Wakil Panitera II Bidang Keuangan dan Sumber Daya Universitas Brawijaya Prof. Muhammad Ali Safaat menjelaskan, dari 3.662 mahasiswa baru yang diterima melalui SNBP, sebanyak 75 persen telah melakukan registrasi ulang dengan batas waktu registrasi ulang SNBP pada 27 Mei 2024 pukul 11.59 WIB. WIB telah usai

Prof. “Hingga tadi malam, data kami menunjukkan sekitar 75 persen masyarakat sudah mendaftar ulang,” kata Mohammad Ali Safaat dalam konferensi pers online, Selasa (28 Mei 2024).

Ali memperkirakan dari 75 persen yang menjawab, 25 persen tidak merespons. Angka tersebut masih bisa berubah karena data awal masih tersedia seiring dengan pembatalan keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim mengenai keputusan pengurangan biaya UKT.

Karena itu, Rektor Ali mengaku siap menampung mahasiswa yang dicabut ijazahnya karena keberatan membayar biaya UKT.

“Oleh karena itu, kebijakan ini kami umumkan kepada mahasiswa baru yang diterima melalui SNBP. “Sampai saat ini kami belum menerima informasi atau keterangan apapun mengenai mahasiswa yang menyatakan mundur untuk proses daftar ulang, terutama terkait masalah biaya pendidikan,” ujarnya.

Ali mengatakan, dari jumlah mahasiswa baru yang terdaftar sekitar 1.100 mahasiswa, UKT memutuskan memberikan kelonggaran biaya sebagian. Sedangkan sisanya sebanyak 300 mahasiswa masih terdaftar yang akan ditinjau oleh rektor berdasarkan kebijakan pendanaan UKT sebelum dibatalkan oleh Menteri Pendidikan Riset dan Teknologi.

“Jadi ada diskon, saya lupa besarannya, lalu ada sekitar 1.100 pelamar yang tidak memenuhi syarat diskon yang sudah kami tetapkan untuk dibayar,” ujarnya.

“Tapi dengan batalnya UKT 2024, kalau mereka daftar ulang, kita akan lihat kelompoknya. Misalnya tim berada di atas puncak tahun 2023, maka tim ke-12 akan terdegradasi ke peringkat 11 setelah terdegradasi,” ujarnya.

FYI: Universitas Brawijaya akhirnya membatalkan kebijakan peningkatan pendanaan UKT atas instruksi Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim usai pertemuan dengan Presiden Joko Widodo. Sebelumnya, UB memiliki 12 kelompok dengan biaya UKT tertinggi sebesar 20 juta untuk mata kuliah non kedokteran. Sedangkan minimal biaya UKT untuk kelas satu adalah Rp 500.000.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *