3 Fakta Jokowi Tanda Tangani UU DKJ, Jakarta Jadi Apa?

PRESIDEN Joko Widodo (Jokowi) meneken Undang-Undang (UU) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Daerah Khusus Ibukota (DKJ) Jakarta. Lalu apa yang terjadi dengan Jakarta?

Berikut beberapa fakta terkait UU DKJ:

1. Angkutan modal

Undang-undang ini mengatur pemindahan ibu kota dari Jakarta ke Ibukota Kepulauan (IKN) di Penajam Passer Utara, Kalimantan Timur.

Undang-undang yang diteken Jokowi pada 25 April 2024 itu menegaskan Jakarta akan menjadi pusat perekonomian nasional dan kota global. “Dengan undang-undang ini, wilayah Daerah Khusus Ibukota Jakarta diubah menjadi wilayah Daerah Istimewa Jakarta,” bunyi Pasal 2 UU DKJ seperti dilansir portal MNC.

2. Jakarta menjadi pusat perekonomian

Undang-undang tersebut juga menyebutkan bahwa Jakarta merupakan pusat perekonomian nasional dan jasa global, pusat bisnis, pusat jasa dan jasa keuangan, serta pusat kegiatan usaha nasional, lokal, dan global.

Sedangkan pada Bab 10, pemerintahan daerah Daerah Istimewa Jakarta dipimpin oleh seorang gubernur dibantu oleh seorang wakil gubernur yang dipilih langsung melalui pemilihan umum kepala daerah dan wakil kepala daerah.

“Dua calon gubernur dan wakil gubernur yang memperoleh suara lebih dari 50% (lima puluh persen) dipilih sebagai gubernur dan wakil gubernur.”

3. Melalui tata kelola

Dalam Undang-Undang DKJ ini, pemerintah daerah mempunyai kewenangan untuk menyelenggarakan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah kabupaten dan daerah atau kota, pada umumnya berdasarkan Undang-Undang Pemerintahan Daerah.

Pasal 51 undang-undang tersebut juga mengatur tentang pembentukan wilayah aglomerasi. Hal ini dimaksudkan untuk menyinkronkan pembangunan Daerah Istimewa Jakarta dengan daerah sekitarnya.

“Wilayah aglomerasi yang ditetapkan sekurang-kurangnya meliputi wilayah Daerah Khusus Ibukota Jakarta, Kabupaten Bogor, Kabupaten Tanggerang, Kabupaten Bekasi, Kabupaten Cianjur, Kota Bogor, Kota Depok, Kota Tangerang, Kota Tangsel, dan Kota Bekasi.” .

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *