4 Daftar Instansi yang Belum Update Rincian Formasi CPNS 2024

JAKARTA – Artikel kali ini akan mengulas daftar instansi yang belum mengupdate rincian formasi CPNS 2024. Pemerintah telah memberikan kabar terkini terkait pendaftaran CASN yang terdiri dari CPNS dan PPPK 2024.

Pendaftaran CPNS 2024 akan dibuka pada Juni 2024. Kementerian Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) telah menyetujui 1,2 juta yang terbagi dalam 427.650 formasi di instansi pusat dan 862.174 formasi di instansi daerah.

Jumlah tersebut merupakan langkah awal untuk memenuhi kebutuhan 2,3 juta ASN yang akan terus direkrut.

Saat ini Badan Layanan Umum Negara (BKN) sedang mempercepat sertifikasi pengisian formasi oleh K/L dan Pemerintah Daerah. Namun tercatat masih ada 4 instansi yang belum memenuhi data formasi.

Lantas instansi mana yang belum update detail formasi CPNS 2024? Berikut ulasannya.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas tidak merinci 4 instansi yang belum lengkap rincian pembentukannya. Namun dari empat instansi tersebut, pemerintah daerah (Pemda) menjadi salah satunya.

Untuk itu, dia meminta 4 instansi tersebut segera mengisi data formasi CPNS di sistem BKN.

“Kami berharap keempat instansi tersebut mempercepat pengisian data formasinya di sistem BKN. Ini termasuk lembaga-lembaga regional, yang mana kami telah memperpanjang batas waktu pengisiannya. “Kalau sudah 100% selesai, kita bisa mulai registrasi CASN yang sudah ditunggu-tunggu masyarakat,” kata Anas pada 3 Mei 2024.

Anas menuturkan, penyusunan rincian persyaratan ASN tahun 2024 dilakukan pada 15-29 Maret 2024 dan diperpanjang hingga 30 April 2024. Namun, ada instansi yang belum menyiapkan usulan detailnya. khususnya instansi mendapatkan alokasi formasi yang relatif besar. .

“Kami berharap kepada instansi yang belum mengirimkan rincian formasi/persyaratan dapat segera melengkapinya dengan memasukkan ke dalam Sistem Informasi Pelayanan Publik (SIASN) Badan Layanan Umum Negara (BKN),” ujarnya. .

Anas melanjutkan, rincian persyaratan ASN yang diajukan melalui SIASN BKN meliputi setidaknya jenis pengadaan, jabatan, uraian tugas, kualifikasi pendidikan, alokasi formasi, satuan penempatan, dan kisaran pendapatan.

“Untuk memudahkan instansi pemerintah dalam mengisi data yang terbentuk, pada awal Maret 2024 Kementerian PANRB mengeluarkan arahan mengenai penyiapan data kebutuhan pegawai ASN tahun 2024 melalui Keputusan Menteri No. 173/2024,” ujarnya.

Hingga tanggal 2 Mei 2024 pukul 20.10 WIB, sebanyak 602 instansi pemerintah telah mengimplementasikan data dalam sistem pelayanan perencanaan SIASN BKN. Informasi detailnya, sebanyak 4 instansi belum menyelesaikan rumusan detailnya; Terdapat 36 instansi yang mengerjakan data formasi; 39 instansi telah menyiapkan data pembentukan, namun belum menyerahkan Tanda Tangan Digital (DS) SPTJM ke PPK; 371 instansi sedang dalam proses penyampaian data formasi melalui BKN; dan 152 rincian usulan instansi yang telah disahkan BKN dan/menunggu Tanda Tangan Digital (DS) Peraturan Teknis Kepala BKN.

Anas menjelaskan, ada beberapa penyebab lembaga lambat dalam menyampaikan data formasi. Kendala-kendala tersebut antara lain adalah lembaga-lembaga yang masih memetakan situasi; terbatasnya informasi data Non-FTB mengenai jumlah pegawai, kualifikasi pendidikan dan jabatan yang diusulkan; serta pemutakhiran data peta situs yang belum lengkap oleh instansi pada layanan elektronik SIASN BKN.

BKN akan memverifikasi rincian persyaratan pegawai ASN yang diajukan instansi pemerintah. Kemudian, BKN menyampaikan hasil verifikasi dalam bentuk Pertimbangan Teknis untuk menjadi bahan pertimbangan Menteri PANRB dalam menetapkan rincian persyaratan FTB.

“Insya Allah kami bisa memulai pendaftaran pada bulan Juni atau Juli tahun ini, setelah lembaga menerima surat keputusan Menteri PANRB tentang penetapan kebutuhan ASN dan koordinasi dengan BKN terkait pembentukan dan penyiapan lowongan pengumuman pemilu,” dia berkata.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *