4 Fakta Kasus Pengeroyokan Bos Rental di Sukolilo Pati, Ada 6 Tersangka Baru

JAKARTA – Pertarungan pemilik rental mobil Burhannis dan tiga rekannya di Sokolilo, Kabupaten Pati, Jawa Tengah masih berlangsung. Polisi juga telah menetapkan tersangka baru.

Berikut faktanya:

1. Ada 6 tersangka baru

Polisi memukuli Burhannis, pemilik rental mobil, dan 3 rekannya di Sokalilo, Jawa Tengah, Jawa Tengah.

Tadi malam kami menangkap 6 orang, 2 saat subuh, kata Kapolda Jateng Ahmed Lutfi, Sabtu, 15 Juni 2024 di Mapolda Jateng.

Masing-masing STJ (35), AK (46), SA (60), SU (63), NS (29), SHD (39). Semuanya merupakan warga kawasan Sukolilo, Kabupaten Pati.

2. Peran tersangka

Peran tersangka beragam, antara lain menyeret korban, meninju dan menendang korban, melempari korban dengan batu, hingga menabrak korban dengan sepeda motor.

“Merekalah yang memukul korban dengan batu yang diikatkan pada kaos, mereka yang mengambil alih mobil, dan mereka yang menendang perutnya,” kata Kapolda Jateng.

3. Tersangka ditangkap

Enam tersangka langsung ditangkap. Mereka mengikuti 4 tersangka pertama. Kasusnya sedang diproses polisi di Pati.

“Sesuai 170 KUHP terkait tiang) ada indikasi awal keterlibatan mereka,” kata Kapolres. “Kalau buktinya cukup, tangkap mereka, itu perintah saya.”

4. Polisi mendesak Anda untuk tidak mengambil tindakan sendiri terhadap hakim

 

Kapolda Jateng mengimbau masyarakat tidak main hakim sendiri jika kejadian seperti ini terjadi. Polisi negara bagian mempunyai wewenang untuk menangkap, menggeledah, dan menahan.

Peristiwa penikaman yang menewaskan seorang penghuni rumah dan melukai 3 orang lainnya terjadi pada Kamis, 6 Juni 2024 di Sukolilo, Kabupaten Pati. Mobil korban juga ikut terbakar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *