4 Fakta Mundurnya Kepala Otorita IKN, Tak Terkait Acara 17 Agustus

JAKARTA – Bambang Susantuno mengundurkan diri sebagai Kepala Badan IKN. Dhoni Rahju kembali mengundurkan diri dari jabatan Wakil Ketua Badan IKN.

Pertanyaan pun mengemuka mengenai alasan pengunduran diri keduanya. Namun Kementerian Negara enggan menjelaskan alasan pengunduran diri petinggi IKN, Sekretaris Pratkono.

Berikut faktanya:

1. Alasan pengembalian tidak diberikan.

Menteri Sekretaris Negara Pertakno mengaku tidak mengetahuinya karena tidak disebutkan dalam surat tersebut.

Ya kalau di surat itu tidak disebutkan nama pengunduran diri, tentu kami juga tidak tahu, kata Pertakno, Senin, 3 Juni 2024, di Kantor Presiden, Jakarta.

2. Tidak berkaitan dengan peristiwa 17 Agustus.

Pertakno menambahkan, mundurnya Bambang dan Dhoni tidak ada hubungannya dengan persiapan acara 17 Agustus di IKN.

“Tidak tidak, kita ada 17 rencana jadi nanti kita pindah dari tadi, ada 17 acara yang dimulai, ada acara di sini juga.” kata Pratikano.

3. Jokowi menerima pengunduran dirinya.

Ketua Otoritas IKN Bambang Susantuno dan wakilnya Dhoni Rahjo mengundurkan diri dari jabatannya. Pada Senin, 3 Juni 2024, Menteri Negara Sekretaris Teknologi Informasi resmi melaporkan hal tersebut.

Hal ini terkait dengan kepemimpinan Otoritas IKN. Beberapa waktu lalu Presiden telah menerima pengunduran diri Pak Dhoni sebagai Wakil Ketua Otoritas IKN, kata Pertakno dalam konferensi pers di Kantor Presiden, Jakarta.

Selanjutnya beberapa waktu kemudian, Presiden juga menerima surat pengunduran diri dari Pak Bambang Susantuno selaku Kepala IKN, lanjutnya.

Jokowi telah mengeluarkan Keputusan Presiden (Capris) tentang pemberhentian hormat Bambang dan Dhoni.

“Nah, hari ini telah diterbitkan Keputusan Presiden tentang pemberhentian Bapak Bambang Susantono sebagai Ketua Otorita IKN dan Bapak Dhony Rahajoe sebagai Wakil Ketua Otorita IKN. Sekian terima kasih, terima kasih atas pelayanannya.”, jelasnya. .

4. Jokowi menunjuk Pj

Jokowi juga melantik Menteri PUPR Basuki Hadimuljono sebagai Pj Kepala Badan Otorita Ibu Kota Negara (OIKN) dan Wakil Menteri ATR/BPN Raja Julie Antoni sebagai Wakil Kepala OIKN.

Presiden melantik Menteri PUPR Pak Basuki sebagai Pj Kepala Otorita IKN dan juga melantik Wakil Menteri ATR, Wakil Kepala BPN sebagai Wakil Otorita IKN, kata Pertekno.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *