4 Fakta Perburuan Harun Masiku, Penyidik KPK Bakal Dipecat jika Ikuti Arahan Pihak Luar

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) enggan membeberkan keberadaan Harun Masiku (HM) yang kabur dari Tanah Air.

Kini lembaga antirasuah itu memastikan hanya terus memeriksa eks anggota DPR dari PDIP tersebut. Berikut beberapa detailnya:

1. KPK mengaku ditangkap dalam waktu 1 minggu

 

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengatakan, penyidik ​​sudah menelusuri keberadaan tersangka DPO kasus suap Bursa Antar Waktu (PAW) anggota KHDR.

“Saya kira para detektif sudah (mengetahui lokasi Aaron Masiku),” kata Alex.

Alex berharap penyidik ​​bisa segera menangkap tersangka Aaron Masiku. “Saya harap seminggu lagi bisa dimulai. Saya harap begitu,” kata Alex.

Alex mengatakan, tidak ada politik jika menyangkut Harun Masiku. Dia mengaku telah menginterogasi empat pimpinan KPK yang terlibat kasus tersebut.

“Sebenarnya tidak ada sangkut pautnya dengan itu, karena pemimpinnya sendiri tidak bisa sampai ke sana. Keempat pemimpin itu tidak ada yang bergerak. Saya tanya apakah ada yang dikatakan orang luar.” Tidak, Pak Alex. Itu biasa saja, kata Alex.

2. KPK meminta bantuan masyarakat

 

 

Asep Guntur Rahayu, Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (Dirdik) meminta keterangan masyarakat yang mengetahui keberadaan buronan Harun Masiku (HM).

Asep mengatakan timnya ingin segera menangkap HM. Oleh karena itu, KHDR RI berharap mendapat informasi dari pihak yang mengetahui keberadaan tersangka kasus Penggantian Sementara (PAW).

“Kami di sini tidak bosan, kami minta informasi, kalau ada yang dengar, lihat di mana dia berada, beri tahu kami tentang saudara HM,” ujarnya.

Tentu kita sama-sama melihat, misalnya kalau kita punya data, datanya sangat terbatas, dan terbatas pada siapa yang perlu tahu, jadi kita tentu tidak bisa membahas apa yang akan mempengaruhi penyelidikan dan penelitian. Itu yang ditanyakan,” ujarnya.

3. Kami mengancam akan memecat penyidik ​​jika mengikuti petunjuk pihak luar

 

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata menyatakan akan memecat penyidik ​​jika mengikuti instruksi asing dalam penggeledahan Harun Masik, buronan diduga pemeras suap PAW KHDR RI. anggota. Menurutnya, polisi harus mematuhi arahan pimpinan.

Alex kepada wartawan, Jumat (21/6/2024) “Jangan ikuti instruksi kelompok asing, itu instruksi pemimpinnya.”

“Instruksi dan perintah pimpinan tidak memungkinkan Anda melakukan tugas dengan mengikuti instruksi dan instruksi dari luar, dan saya tidak menginginkan itu,” ujarnya.

Jika ada ‘pertunjukan’ dari luar yang ditemukan, Alex mengatakan akan mengambil tindakan tegas. Tak main-main, Alex mengaku akan dipecat.

“Aku akan memecatmu jika kamu menerima perintah di luar,” kata Alex tegas.

 

 

4. KPK memeriksa pengacara dan mahasiswa

 

Pada 29-30 Mei 2024, KPK memeriksa Simeon Petrus, seorang pengacara, dan Hugo Ganda, seorang mahasiswa.

Ali Fikri, Kepala Bagian Pers KPK, mengatakan keduanya telah memenuhi panggilan untuk diperiksa pada waktunya.

Aly menelusuri keberadaan HM, bermula dari keterangan kedua saksi.

Keduanya hadir dan dikonfirmasi beserta barang-barang lainnya terkait keberadaan tersangka HM, kata Ali dalam keterangannya, Jumat (31/5/2024).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *