4 Fakta Viral Parkir Liar Sekitar JIS, Tarifnya Rp25 Ribu

JAKARTA – Sedang maraknya tarif parkir liar di luar Bandara Internasional Jakarta (JIS) Tanjung Priok, Jakarta Utara yang dipatok minimal Rp 25 ribu untuk sepeda motor.

Berikut detailnya:

1. Juru parkir muncul saat ada acara

Ikhwan Purnama, Kepala Cabang Operasional Operasi Lalu Lintas dan Angkutan (Kasi Ops LLAJ), mengatakan operator kendaraan ilegal kerap memberikan layanan di area parkir informal saat acara digelar di JIS.

“Setiap ada konser atau acara apa pun, pasti ada warga yang mau untung,” kata Ikhwan, Jumat, 31 Mei 2024.

2. Biaya parkir Rp 25 ribu

Ikhwan menjelaskan, warga biasanya membayar biaya parkir sebesar Rp 25.000 setiap ada acara besar di Jakarta International Stadium.

Tak jarang operator mobil ilegal membebankan biaya sebesar Rp30.000 hingga Rp50.000 untuk penyelenggaraan acara tertentu.

3. Parkir liar sering terjadi

Ikhwan meminta pengunjung JIS bijak dalam memutuskan apakah kendaraannya akan diparkir oleh juru parkir liar. Pasalnya, mereka sudah tidak sabar menunggu pemberhentian tersebut berakhir.

“Oleh karena itu, sangat berbahaya bagi pengunjung JIS jika memarkir sepeda motornya di tempat parkir liar meski harus membayar mahal.

4. Kantong Parkir Resmi

Sudinhub Jakarta Utara sendiri menginformasikan dan menjalin pertemanan agar setiap penonton kegiatan JIS dapat memarkir mobilnya di kantong parkir yang telah disiapkan pemerintah setempat dan manajemen JIS.

Menurut dia, hal ini penting agar tidak terjadi pemblokiran jalan dan memasyarakatkan praktik pungutan biaya parkir mahal yang dilakukan oknum oknum (penipu), yang secara hukum dikenal sebagai warga tidak jujur.

“Kemarin kita nikmati dan untuk amannya, surat perintah parkir dikeluarkan di kantong parkir resmi sekitar Kemayoran, Ancol dan Bismada Mitra Praja,” kata Ikhwan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *