5 Fakta Gereja HKBP Tolak Pemberian Izin Kelola Tambang, Ingin Menjaga Lingkungan

JAKARTA – Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) mengaku menolak pengelolaan wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK) yang diajukan Pemerintah.

Fakta-fakta berikut dikumpulkan:

1. Abaikan diri Anda sendiri

“Kami dengan rendah hati menyatakan bahwa HKBP tidak ikut serta sebagai gereja di pertambangan,” jelas HKBP Ephorus, Robinson Butarbutar, Senin (10/06/2024).

2. Menurut tahun 1996 Konvensi HKBP

Dalam mengambil posisi tersebut, Robinson mengemukakan beberapa pertimbangan, salah satunya adalah tahun 1996 Pengakuan HKBP.

Berdasarkan hasil konferensi ini, Kafa Robinson, HKBP juga bertanggung jawab menjaga lingkungan hidup yang dimanfaatkan masyarakat untuk pembangunan.

3. Eksploitasi menyebabkan pemanasan global

Ia berpendapat bahwa eksploitasi merupakan salah satu penyebab utama kerusakan lingkungan dan pemanasan global yang tidak terkendali.

Cara mengatasi permasalahan tersebut, kata dia, adalah dengan cepat beralih ke teknologi ramah lingkungan seperti tenaga surya, tenaga angin, dan yang masih terus dikembangkan.

4. Kutipan Kitab Suci

HKBP juga mengutip beberapa ayat kitab suci tentang tanggung jawab manusia dalam menjaga lingkungan. Namun, menurut Robinson, HKBP juga meminta pemerintah menindak penambang ilegal.

5. Menuntut agar penambang liar diadili

“Kami juga mengimbau pemerintah negara kami untuk bertindak tegas terhadap para penambang yang tugasnya tidak diatur dalam undang-undang yang mengatur pertambangan ramah lingkungan,” tegasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *