TANGERANG – Pria berinisial S (40) berani membakar hidup-hidup istrinya SR (22) di Sipondo, Kota Tangerang. Polisi mengatakan pelaku juga menderita luka bakar dan kini telah ditangkap.
Okezone rangkum 5 Fakta Penangkapan Suami Pembakar Istri di Tangerang. Berikut ikhtisarnya:
1. Penjahat dibawa ke rumah sakit
“Teman-teman merawatnya di rumah sakit, setelah berobat kami akan membawanya ke kantor. “Sekarang sudah dibawa ke kantor,” kata Kapolres Tangerang Zane Dwi Nugroha saat dihubungi media, Senin (7/1/2024).
2. Pelaku membakar istrinya hidup-hidup karena masalah rumah tangga
Sebelumnya, Kompol Evarmon Lubis membenarkan, peristiwa itu terjadi pada Minggu, 30 Juni 2024. Menurut dia, pelaku yang merupakan suami korban nekat membakar istrinya karena urusan rumah tangga.
3. Sebelum pelaku membakar istrinya, terjadi kesalahpahaman
“Itu kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) karena pelaku dan korban adalah suami istri. Berdasarkan informasi awal, kemungkinan besar pelaku salah paham dengan istrinya, kata Evermon kepada wartawan, Senin (7/1/2024).
4. Penjahat membakar istrinya dengan bensin
Evermon menjelaskan, saat itulah emosi pelaku terangsang dan ia membakar istrinya sendiri secara brutal. “Dia (penjahat) segera, mungkin karena kegembiraan, menyiram orang di dekatnya dengan bensin. Dia menuangkan air ke istrinya dan membakarnya,” katanya.
5. Korban selamat dan mengalami luka bakar 27 persen
Beruntung, korban selamat dan kini dirawat karena luka bakar.
“(Bakar) di atas, lebih banyak di wajah dan rambut, 27 persen. Saat ini istrinya sedang menjalani perawatan dan menurut informasi tim medis sekitar 27 persen (luka bakar). Suaminya juga mengalami luka bakar di bagian siku. Kini mereka masih menjalani perawatan. “Mungkin situasinya akan membaik, barulah kita akan melakukan pemeriksaan tambahan,” jelasnya.