BEKASI – Didik Setiawan (61), tersangka kasus pembunuhan GH (9) di Bantargebang, Bekasi, disebut sudah lama mengincar korbannya.
1. Tujuan jangka panjang
Menurut polisi, korban sudah dalam pengawasan selama sebulan.
Padahal, bulan lalu dia sempat tertarik dengan korban, kata Kanit Reskrim Polres Metro Bekasi AKBP Muhammad Firdaws, Selasa (4/6/2024).
2. Berikan perhatian khusus
Firdavs menjelaskan, pelaku memberikan perhatian khusus kepada korban. Salah satunya adalah kerap memberikan sejumlah uang kepada korban.
Pelaku mengajak korban berbicara dan memberikan uang agar korban tertipu dengan sikap dan perilaku pelaku, lanjutnya.
3. Polisi akan mengungkap niat sebenarnya
Namun polisi belum mengungkap motif sebenarnya dari aksi keji pelaku tersebut, termasuk apakah ada tanda-tanda pelaku mengidap penyakit seksual berupa pedofilia. Polisi, kata Firdavs, masih menunggu hasil dari Asosiasi Psikolog Forensik (Apsifor).
“Prosesnya masih perlu kita pelajari agar bisa mendapatkan hasil yang obyektif nantinya,” ujarnya.
4. Kronologi
Polisi ternyata telah mengungkap serangkaian penyerangan seksual dan pembunuhan terhadap bocah sembilan tahun, GH, asal Kota Bekasi. Pelakunya adalah Didik Setiavan (61 tahun), yang kediamannya tak jauh dari rumah korban.
Kasus tersebut bermula dari adanya laporan orang hilang atas nama GH pada Jumat (31/5) sore. Saat itu, GH sedang berada di rumah penjahat. Polisi mengungkapkan, GH mengikuti penyerang hingga berada di sekitar rumah penyerang sebelum akhirnya memperbolehkannya masuk ke dalam rumah.
5. Percabulan dan pembunuhan
Selama berada di rumah Didik, korban diduga mengalami pelecehan seksual sebanyak dua kali. Pelecehan seksual tersebut dilakukan pada Jumat (31/5) pukul 20.00 WIB dan Sabtu (1/6) pukul 08.00 WIB.
Didick akhirnya membunuh atau membunuh GH beberapa saat setelah tindakan penyerangan seksual yang kedua. Selanjutnya, Didik menguburkan jenazah korban di pekarangan rumahnya dalam lubang yang digali pompa air dan dibungkus dengan tas.