JAKARTA – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali membuka layanan SIM keliling pada Sabtu (8/6/2024) bagi masyarakat yang ingin mengajukan perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) di Jakarta.
Laporan dari akun media sosial resmi @TMCPoldaMetro, layanan SIM seluler saat ini hanya berfungsi di dua tempat, mulai pukul 07.00 WIB hingga 12.00 WIB. Berikut lokasinya:
Baca juga:
Jakarta Timur: Mall Grand Kakung
Jakarta Selatan: Kampus Kalibata Trilochan
Jakarta Utara: LTC Glodok
Jakarta Barat: Cityland Mall
Jakarta Pusat : Kantor Pos Lapangan Banteng
Baca juga:
Bagi yang ingin memperbarui SIM harus menyiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan, seperti KTP asli dan SIM asli berfoto, mengisi formulir permohonan, dan menjalani tes kesehatan di outlet.
Outlet SIM seluler hanya mendukung ekstensi SIM A dan SIM C yang valid.
(qlh.-)