5 Negara yang Punya Hak Veto di PBB

New York – Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB) yang didirikan pada 24 Oktober 1945 beranggotakan 193 negara. Namun hanya ada 5 negara yang memiliki hak veto PBB.

Hak veto sendiri merupakan hak khusus yang dimiliki oleh lima negara anggota Dewan Keamanan PBB (DK PBB).

Berikut 5 negara yang mempunyai hak veto di PBB seperti dilansir berbagai sumber:

1. Inggris

Pertama kali Inggris menggunakan hak vetonya adalah ketika Inggris bersama Prancis memveto surat Amerika Serikat (AS) kepada Presiden Dewan Keamanan PBB mengenai Palestina pada Oktober 1956.

Sejak itu, Inggris telah menggunakan Botto sebanyak 32 kali. Inggris dan Prancis memveto resolusi penyelesaian krisis Terusan Suez karena kedua negara terlibat aksi militer langsung. Kemudian Inggris juga menggunakan hak vetonya sebanyak tujuh kali sejak tahun 1963 hingga 1973 terkait Rhodesia.

Terakhir kali Inggris menggunakan hak vetonya adalah pada bulan Desember 1989, ketika Inggris bersama Perancis dan Amerika memveto resolusi yang mengecam invasi Amerika ke Panama.

2. Perancis

Perancis sangat terbatas dalam menggunakan hak vetonya. Bersama dengan Inggris Raya, Prancis menggunakan hak vetonya pada keputusan untuk menghentikan aksi militer tentara Israel terhadap Mesir selama krisis Suez pada tahun 1956. Setelah tahun 1976, Prancis menggunakan hak vetonya untuk memutuskan masalah Komoro. kebebasan.

Hal itu dilakukan Prancis untuk melindungi Pulau Mayotte yang merupakan wilayah jajahan Prancis. Terakhir kali Prancis menggunakan hak vetonya adalah pada tahun 1989. Prancis bersama AS dan Inggris memveto perintah yang mengecam invasi AS ke Panama.

3. Cina

Sebelum Tiongkok kini duduk di DK PBB, Tiongkok atau yang dikenal Taiwan merupakan perwakilan di DK PBB pada tahun 1946 hingga 1971. Tiongkok pertama kali menggunakan hak vetonya pada 13 Desember 1955 untuk menghalangi masuknya Mongolia ke dalam PBB.

Persepsi bahwa Mongolia adalah bagian dari Tiongkok menyebabkan penundaan pengakuan Mongolia sebagai anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa hingga tahun 1961 setelah Uni Soviet mengumumkan akan melarang masuknya negara baru kecuali Mongolia pada tahun 1971, Republik Tiongkok diusir oleh PBB dan digantikan oleh Republik Rakyat Tiongkok (RRC).

Setahun kemudian, Tiongkok menggunakan hak vetonya pada 25 Agustus 1972 untuk menghalangi masuknya Bangladesh ke dalam hak veto dan seringkali menghindari keputusan yang tidak terkait langsung dengan Tiongkok. Sejak tahun 1999, Tiongkok tidak lagi menggunakan hak vetonya.

4. Rusia

Rusia, yang sebelumnya dikenal sebagai Uni Soviet, sering menggunakan hak vetonya untuk menolak menerima anggota baru sebagai reaksi terhadap penolakan AS untuk menerima negara-negara dari Blok Timur. Diselesaikan dengan menerima anggota baru PBB dari 16 negara Blok Barat dan Timur di -. 14 Desember 1955.

Uni Soviet menerapkan kebijakan kursi kosong pada Januari 1950 sebagai protes terhadap Republik Tiongkok yang masih duduk di DK PBB. Tidak butuh waktu lama bagi Uni Soviet untuk akhirnya kembali ke DK PBB pada Agustus 1950 dan mendapatkan kembali hak vetonya. Sejak pembubaran Uni Soviet, Rusia mulai menggunakan hak vetonya secara hemat hingga awal abad ke-21 untuk mencegah resolusi militer Rusia.

5. Amerika Serikat (AS)

AS pertama kali menggunakan hak vetonya pada tahun 1970 di Rhodesia. Kemudian pada tahun 1972, AS berjuang sendiri untuk memblokir resolusi yang mengutuk perang Israel di Suriah dan Lebanon. Sejak itu, AS sering menggunakan hak vetonya pada resolusi yang menentang tindakan Israel.

Pertama kali AS memilih abstain terhadap resolusi terkait berakhirnya pemukiman Israel adalah pada 23 Desember 2016. AS kembali menggunakan hak vetonya pada masa pemerintahan Trump

Amerika Serikat baru-baru ini menggunakan hak vetonya untuk menolak resolusi Dewan PBB yang sepenuhnya membahas keadaan perang antara Israel dan Hamas di Gaza. Dilansir Al Jazeera, AS menggunakan hak vetonya untuk menolak resolusi Dewan PBB yang menyetujui keanggotaan penuh negara Palestina di PBB pada Kamis (18/04/2024). atas penghentian bantuan kemanusiaan pada tanggal 18 Oktober 2023 dan pada tanggal 8 Desember menolak penyelesaian konflik dalam perang antara Israel dan Hamas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *