DEPOK – Kepala SMPN 19 Depok Nandan Evelyn Agustina (Kepsek) mengakui ada kesalahan terkait 51 siswa lulusan SMP Negeri 19 Depok yang ditolak di delapan SMA Negeri setelah terbukti menyontek dengan memberi nilai rapor. .
Dia siap menerima konsekuensinya. Ia menegaskan akan bertanggung jawab atas 51 mahasiswa yang ditolak tersebut.
Jadi dari proses yang kami lalui, kami akui itu kesalahan dan kami siap menghadapi konsekuensinya bersama Dinas Pendidikan, kata Nandan saat ditemui di SMPN 19 Depok, Depok Jaya, di Pankuran Mas, Depok. Kota. Selasa (16-07-2024).
Ditambahkannya: “Yang jelas kami bersama Kementerian Pendidikan bertanggung jawab atas 51 siswa kami yang gagal. Kami akan pastikan mereka bersekolah, tapi di sekolah swasta mungkin itu saja.” . .
Nanden menolak sistem PPDB yang memperbolehkan pengecekan nilai rapor. Masalah ini sudah ia klarifikasi kepada Inspektur Jenderal Riset, Teknologi (Kemendikbudristek) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
“Tidak (memeriksa tanda laporan) kami sudah bawa semuanya ke Irjen Kemendikbud dan jelaskan di sana. Karena kami punya orang tua dari Kemendikbud, kami sudah tahu kalau kami diminta menunggu. .dan jangan konfirmasi sampai selesai.”
Berikut daftar SMP yang berhasil meraih 51 CPD melalui jalur prestasi rapor:
1. SMAN 1 s/d 21 BPK
2. SMAN 2 dengan 2 BPK
3. SMAN 3 s/d 5 BPK
4. SMAN 4 sebagai 1 BPK
5. SMAN 5 s/d 4 BPK
6. SMAN 6 dengan 9 BPK
7. SMAN 12 sd 5 BPK
8. SMAN 14 sd 4 BPK
(hari)