6 Orang Remaja di Sawah Besar Ditangkap Polisi saat Tawuran, Celurit hingga Stick Golf Diamankan

JAKARTA – Pada Kamis (23/5/2024), polisi menangkap enam orang yang terlibat tawuran di Jalan Pasar Baru, Kecamatan Sawah Besar, Jakarta Pusat. 04.50 WIB.

Awalnya, Tim Patroli Ketepatan Waktu Metro Jakarta Pusat melakukan patroli harian. Saat sampai di Jalan Pasar Batu, Sawah Besar, mereka melihat beberapa remaja saling serang dengan senjata tajam.

Enam orang A.S. (17), H.Yu (16), T.S. Polisi menyita barang bukti dari penangkapan tersebut, yakni tiga buah sabit panjang bergagang kayu, dua buah tongkat golf, dan dua buah telepon genggam.

Tim patroli menangkap beberapa orang yang ingin melakukan perlawanan di kawasan Sawah Besar. Kegiatan patroli ini akan terus kami laksanakan setiap hari untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya di wilayah Jakarta Pusat, kata Polres Metro Jakarta Pusat. . Komisaris Jenderal Paul Susatyo Purnomo Kondro dalam keterangannya, Kamis (23/5/2024).

“Kami juga mengimbau masyarakat untuk menjaga anak-anaknya dan memantau aktivitasnya saat berada di luar rumah agar tidak menjadi korban kejahatan yang dilakukan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab. Kami ingin mencintai kehidupan mereka. Anak-anak kami, jika mereka tewas atau terluka dalam perkelahian jalanan,” ujarnya. Susatyo menambahkan.

Pelaku perkelahian diserahkan ke Polsek Sawah Besar untuk diproses lebih lanjut.

Atas perbuatannya, pelaku dapat dijerat Pasal 2 Ayat 1 Undang-Undang Khusus Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.

(ke)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *