7 Poin Pertemuan Civitas Akademika UI dan Polres Depok dalam Bahas Kasus Akseyna

JAKARTA – Departemen Kajian Strategis Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dan Aliansi BEM Perguruan Tinggi Seluruh Indonesia (UI) menggelar pertemuan dengan Polres Metro Depok, Rektorat UI, dan keluarga Akseyna.

Sidang tersebut terkait meninggalnya Akseyna Ahad Dori, mahasiswa UI yang ditemukan tewas di Danau Kenanga pada Maret 2015.

Dalam sidang kali ini, digarisbawahi tujuh poin penting serta langkah-langkah ke depan yang perlu diambil oleh Polres Metro Depok, UI, dan keluarga Akseyna. Dalam kasus ini, polisi telah menghubungi Asosiasi Psikolog Forensik (Apsifor) untuk membantu penyelidikan.

“Polisi akan berkomunikasi dan bekerja sama dengan Persatuan Psikolog Forensik untuk membantu penyidikan,” dikutip dari keterangan tertulis yang dikeluarkan Pusgiwa UI, Sabtu (08/06/2024).

Polres Depok juga akan menggelar sidang terkait kasus tersebut. Kemudian, polisi akan mengirimkan ke SP2HP atau memberikan perkembangan kasus lebih detail kepada keluarga Akseyna.

Yang pasti juga Universitas Indonesia akan melatih tenaga ahli UI. Para ahli ini siap mendukung proses penyidikan.

UI siap berkoordinasi dan bekerja sama untuk menyelesaikan kasus Akseyna, demikian bunyi pernyataan tersebut.

BEM UI dan keluarga Akseyna juga akan membantu. Dalam hal ini, kumpulkan informasi dan serahkan ke polisi.

“Pertemuan rutin akan dilakukan setiap tiga bulan sekali untuk memastikan perkembangan kasus Akseyna, serta SP2HP,” tutup pernyataan itu.

Berikut 7 poin penting sidang yang dilakukan Polres Metro Depok, UI dan keluarga Akseyna:

1. Polisi menjalin komunikasi dan kerja sama dengan Persatuan Psikolog Forensik untuk mendukung penyidikan.

2. Polisi akan mengusut kasus ini.

3. Polisi mengirimkan SP2HP atau memberikan update kasus lebih detail kepada keluarga Akseyna.

4. UI akan siap menyiapkan tenaga ahli UI untuk membantu penyelidikan.

5. UI siap terus berkoordinasi dan bekerja sama untuk menyelesaikan kasus Akseyna.

6. BEM UI dan keluarga Akseyna membantu mengumpulkan informasi dan meneruskannya ke polisi.

7. Pertemuan rutin diadakan setiap tiga bulan untuk memastikan perkembangan kasus Akseyna. Sama seperti SP2HP.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *