800 WNI Jadi Korban Penipuan Online, Bareskrim: Jaringan Internasional Scam Lowongan Kerja

 

JAKARTA – Wakil Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Kombes Dani Kustoni mengungkapkan, sekitar 800 warga negara Indonesia (WNI) terkena dampak penipuan online yang dilakukan seorang WN China berhuruf SZ.

Para korban, kata Danny, terjebak lapangan kerja SZ dan menderita hingga ratusan miliar.

“Jaringan internasional sistem komputer peluang kerja seperti keinginan atau registrasi di konten,” kata Dani Kustoni kepada wartawan, Jumat (28/6/2024).

Danny menjelaskan, memang benar tindak pidana tersebut menyasar korban di tingkat internasional. Faktanya, warga negara Tiongkok tidak hanya melakukan penipuan atau penipuan online, tetapi juga terlibat dalam kejahatan perdagangan manusia (TPPO). “Sekitar 800 orang terkena dampaknya, kerugian ratusan miliar,” ujarnya.

Sayangnya, ditangkapnya pelaku kejahatan berinisial SZ ini merupakan hasil pengembangan dari tersangka yang ditangkap sebelumnya.

Sz ditangkap di Timur Tengah setelah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) atau buronan.

Di sisi lain, Danny enggan menjelaskan secara detail kasus dan kronologi penangkapan tersangka. Sebab hingga saat ini pihaknya masih mencari tersangka lainnya.

(menghadapi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *