Tuntut Hak Nursiyah, RPA Perindo Hadiri Klarifikasi Disnaker Jakarta Utara

JAKARTA – Relawan Perempuan dan Anak (RPA) DPP Partai Persatuan Indonesia (Perindo) menghadiri rapat klarifikasi di Sudin Tenaga Kerja DKI Jakarta, Senin (29/4/2024).

Kehadiran RPA Perindo dimaksudkan untuk memperjuangkan hak Norcia (24), karyawan yang diduga menjadi korban tindak pidana di perusahaan ekspor ikan (PT SLT).

Jani Latumahina, Ketua Relawan DPP Perempuan dan Anak (RPA) Partai Persatuan Indonesia (Perindo), mengatakan kelompoknya mewakili pekerja Norsia yang diduga menjadi korban kriminalisasi perusahaan ekspor ikan di Jakarta Utara. .

“Hari ini RPA Perindo diberi wewenang oleh korban kriminalisasi (Norcia) untuk mengadakan rapat Departemen Tenaga Kerja. Klarifikasi telah dilakukan di RPA Perindo. Nona Norcia tidak memiliki jaminan kerja di pekerjaannya,” kata Jenny.

Ia mengungkapkan, setelah lebih dari lima tahun bekerja di sana, Norsia tidak diberikan berbagai hak seperti jaminan sosial dan sistem pengupahan harian.

Namun sebelumnya belum ada kesepakatan antara RPA Perindo dan perusahaan perikanan (PT SLT). Dilanjutkan dengan bagian sumber daya manusia beserta proses penempatannya. Apakah ada kesepakatan?”

Partai Persatuan Indonesia (Perindo) yang akrab disapa lambang kerajaan ini melebarkan sayapnya dan memasuki pemungutan suara pemilihan umum (Pemilu) 2024 dengan nomor urut 16, sebagaimana ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.

Partai Perindo mempunyai nilai dan visi gerakan yang berkisah tentang pemuda yang produktif, memberikan solusi, modern, bersih, berintegritas, peduli dan berhubungan langsung dengan masyarakat demi Indonesia maju dan sejahtera.

Partai Perindo dikenal sebagai partai modern yang peduli terhadap rakyat jelata dan terus memperjuangkan penciptaan lapangan kerja dan Indonesia sejahtera.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *