Polisi Pastikan Fortuner Terlibat Kecelakaan di Tol MBZ Mobil Dinas Polda Jawa Barat

JAKARTA – Polisi memastikan Toyota Fortuner yang terlibat kecelakaan di jalan layang Sheikh Mohammed bin Zayed (MBZ) KM14 merupakan kendaraan berpelat dinas Polda Jabar.

Direktur Lalu Lintas Kawasan Metropolitan Bekasi AKBP Yugi Bayu Hendart mengatakan, pelat nomor SUV tersebut telah diubah. Alasannya karena kompatibel dengan STNK.

Jadi menurut STNK, ini mobil dinas. STNK kita lindungi, kata Yugi, Selasa (4 Juli 2024).

Dia juga menjelaskan keadaan yang menyebabkan kecelakaan itu. Awalnya, kendaraan di depan Fortuner yang berpelat polisi itu berpapasan dengan mobil van beserta kendaraannya.

Ia mengikuti terlalu dekat, menghampiri mobil di depan Fortuner, berbelok ke kanan dan menabrak pembatas jalan.

Beruntung Yugi menyatakan tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut dan hanya mengalami luka ringan. Korban dilarikan ke rumah sakit setempat dan dipastikan telah pulih.

“Jika tidak ada korban jiwa, maka tidak ada korban luka, karena korban luka ringan sudah sembuh dan sedang menjalani pemeriksaan di rumah sakit,” imbuhnya.

Ia menambahkan, kejadian tersebut diselesaikan secara damai. Sebab, setelah laporan polisi (LP) dibuat, terjadi kontak antara pengemudi Fortuner dengan pengemudi mobil van.

Alhasil, Fortuner menanggung kerugian materiil yang ditimbulkan oleh kubu Van.

Bukan, kerugian materiil dari Fortuner yang memperbaiki mobil dan van Mitsubishi, tutupnya.

(tertawa terbahak-bahak)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *