JAKARTA – Polres Metro Jakarta Utara menyelidiki kematian taruna STIP Tingkat 1 asal wilayah Bali bernama Putu Satria Ananta Rustika (19), Senin, 6 Mei 2024.
Kasat Reskrim Polres Jakarta Utara AKBP Hadi Saputra Siagian mengatakan, pihaknya melakukan penyelidikan hingga siang dan malam hari.
“Saat rekonstruksi dihadirkan 12-13 orang saksi. Rekonstruksi memakan waktu 4 jam. Pelakunya masih dalam penyelidikan,” kata Hadi kepada media.
Ia mengaku belum bisa memastikan apakah ada tersangka baru atas tewasnya taruna STIP kelas satu asal wilayah Bali tersebut.
“Kami masih belum bisa menyalurkan apa pun, kami di sini sebelum rekonstruksi. Nanti akan kami sampaikan,” jelas Hadi.
Hadi sepakat rekonstruksi direncanakan sebelum ia menetapkan peran masing-masing saksi secara utuh.
“Masih kita dalami apa peran saksi-saksi tersebut. Untuk mengetahui lebih lanjut siapa saja yang ada di kamar mandi tersebut. Nanti kita akan laporkan jika sudah ada hasil pemeriksaan lebih lanjut. Kami baru mendalami saksi-saksi tersebut untuk saat ini,” jelas Hadi. . .
Saat peragaan ulang, Hadi menjelaskan, hadir seorang siswa kelas dua Sekolah Tinggi Ilmu Kelautan (STIP) Jakarta berinisial TRS.
“Iya, akan kami bawa,” pungkas Heady.
Mahasiswa tahun pertama STIP Marunda, Jakarta Utara, Putu Satria Ananta (19) dilaporkan tewas setelah dianiaya oleh teman-teman seniornya di toilet sekolah pada Jumat (3/5).
Permasalahan tersebut terungkap menyusul adanya laporan dari keluarga korban, Ni Putu Wayan yang melaporkannya ke Polres Metro Jakarta Utara.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 338 KUHP juncto Pasal 351 Bagian 3 dan terancam pidana penjara paling lama 15 tahun.