LPS Sebut Gaji Pekerja Dipotong Iuran Tapera Bikin Daya Beli Menurun

Jakarta – Lembaga Dana Asuransi (LPS) menyikapi penurunan gaji pegawai dan wiraswasta untuk Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).

Direktur LPS Purbaya Yudhi Sadewa menilai aturan tersebut tidak berpengaruh terhadap LPS karena gaji para pekerja di manajemen dipotong.

“Tapi bagi masyarakat mungkin ada solusinya, mungkin daya belinya akan sedikit melambat. Tapi mumpung uangnya digunakan untuk pembangunan dan pertumbuhan lebih cepat dari sebelumnya. Mari kita sama-sama bekerja,” kata Perbaya usai LPS. dikonfirmasi pada konferensi suku bunga di Jakarta pada Selasa (28/5/2024).

Menurut Purbaya, pemerintah akan menyesuaikan pengurangan gaji tersebut nantinya. Untuk mendorong pertumbuhan ekonomi.

“Dan yang paling penting, bagaimana cara memanfaatkan uang yang ditarik? Kalau dibiarkan saja di bank, tidak akan merugikan masyarakat. Kalau sejalan dengan pertumbuhan ekonomi, lebih baik,” kata Purbaia.

Sebelumnya, Badan Pemeliharaan Perumahan (BP Tapera) akan memungut iuran dari pekerja swasta mulai Juni 2024. Iuran tersebut akan dipotong pada tanggal 10 setiap bulannya.

Maksud dari penyusunan ini adalah Peraturan Pemerintah (PP) No. 21 Tahun 2014, mengubah PP 25/2020 tentang Produksi Tapera.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *