Ibu Kota Pindah ke IKN, Status Jakarta dari DKI Jadi DKJ Mulai Juni 2024

JAKARTA. Status Jakarta akan berubah dari Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) menjadi Daerah Khusus Ibukota Jakarta (DKJ) seiring dengan perpindahan ibu kota negara dari Jakarta ke Ibu Kota Kepulauan (IKN). Diperkirakan, status Jakarta dari DKI menjadi DKJ akan dimulai pada Juni-Juli 2024.

Hal tersebut diungkapkan oleh Plt Gubernur DKI Jakarta Geru Budi Hartono yang memberikan sambutan sekaligus membuka Konferensi Manajemen Krisis 2024 kepada delegasi negara peserta.

Selamat datang di DKI Jakarta yang akan segera berganti nama menjadi Daerah Istimewa Jakarta dan ibu kotanya akan berpindah ke ibu kota Kalimantan hanya dalam beberapa bulan, kata Heru Budi Hartono di Jakarta, Rabu (29/5/2024). ).

Heru menjelaskan, pengalihan status ibu kota akan terjadi dalam satu atau dua bulan ke depan.

Dan bapak dan ibu sekalian, mungkin tamu terakhir yang kita sambut di ibu kota DKI Jakarta. Dan kalimat ini boleh jadi kalimat terakhir, paling lambat bulan Juni, Juli dan seterusnya ibu kota akan pindah ke IKN Kalimantan, ujarnya. dikatakan

(hari)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *