Pendapatan Pekerja Langsung Habis jika Gaji Rp5 Juta Dipotong Tapera 3%, Ini Hitung-hitungannya

JAKARTA – Pengamat kebijakan publik Universitas Trishakti Trubus Rahardiancia mempertanyakan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024 tentang Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) yang mewajibkan pekerja menyumbang 2,5% dan perusahaan membayar Tapera 0,5%.

PP Nomor 21 Tahun 2024 juga menyasar pekerja mandiri atau lepas yang wajib membayar iuran Tapera dari penghasilan bulanannya, kata Trubus.

Jika kita mempertimbangkan iuran Tapera, maka kewajiban iuran adalah sebesar 3% dari jumlah total baik untuk pekerja maupun pemberi kerja. Sementara itu, pekerja lepas menanggung beban keseluruhan berupa pengurangan pendapatan bulanan sebesar 3%.

“Mengapa pekerja mandiri dimasukkan dalam iuran Tapera? Yang seharusnya pekerja lepas sendiri yang membayar 3%. Pertanyaannya, di mana kehadiran negara di saluran BEI pada Dialog Rabu (29/5/2024)?”

Trubus menjelaskan, negara harus ikut menanggung beban iuran Tapera yang diberikan para pekerja lepas. Ia menilai komitmen Tafera merupakan bentuk ketidakadilan terhadap para pekerja lepas.

“Jika seluruh pekerja lepas atau pekerja mandiri dipaksa untuk memberikan kontribusi lancip sebesar 3%, itu tidak adil. Sementara negara mengatur dan mewajibkan, namun tidak melindungi pekerja mandiri kategori ini,” jelas Trubus.

Trubus juga mengapresiasi peran pemerintah dalam Tapera selama ini hanya sebatas regulasi, bukan berarti tidak punya tanggung jawab.

“Jadi masalahnya pemerintah hanya mengontrol, tapi tidak bertanggung jawab. Pemerintah harus berperan, bukan hanya sekedar mengamanatkan kewajiban,” ujarnya.

 

Trubus mengungkapkan, Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta sebesar Rp5 juta yang dipotong iuran Tapera 2,5% adalah Rp125 ribu per pekerja dan Rp25 ribu per pekerja yang dibebankan perusahaan. .

“Kalau pekerja dibayar Rp 125.000 di atas gaji Rp 5 juta, itu terlalu berat, belum lagi potongan BPJS dan sebagainya. Disitulah penghasilannya berakhir,” jelas Trubus.

Dia mengatakan bahwa para industrialis juga menuntut pengendalian wajib atas kontribusi Tafera.

“Kemarin kita diskusi dengan Apindo dan mereka teriak, pengusaha sekarang bayar ke negara sekitar 20%, kalau ditambah 3% lagi, totalnya dibayar pengusaha berapa?”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *