JAKARTA – Ikatan Kurator dan Pengurus Seluruh Indonesia (IKAPI) menggelar acara halal dalam rangka menyambut Ramadhan 1445. pengurus, ratusan anggota IKAPI, tamu dan pakar dari bidang kurator dan pengelola turut serta.
Hendra Vijaya, Ketua Panitia Halal dan Halal IKAPI 2024 dalam sambutannya mengatakan rangkaian kegiatan halal dan halal akan terus berlanjut mulai tanggal 4 Mei 2024. Bermula ketika panitia dan pengurus İKAPI mengunjungi Panti Asuhan Nurul Iman Mentaş untuk meminta santunan dan bingkisan kepada anak yatim piatu.
Selain itu, Halal with Halal kali ini juga merupakan kesempatan untuk menerbitkan Kartu Tanda Keanggotaan (KTA) kepada seluruh anggota IKAPI. Harapannya dengan adanya KTA baru ini, seluruh anggota dapat lebih profesional dalam bekerja sebagai kurator dan pengelola serta menjunjung tinggi kode etik dan kehormatan organisasi.
“Hari ini ada lebih dari 250 peserta yang kehadirannya saya yakini merupakan bentuk komitmen untuk terus membina hubungan baik dan menggunakan kekuatan untuk bisa saling memaafkan di keluarga besar IKAPI,” ujarnya dalam sambutannya. , Rabu (22/5/2024).
Ketua IKAPI Oscar Sagita menyampaikan terima kasih dan apresiasi atas kerja panitia menyukseskan Halal with Halal tahun ini. Saya juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh anggota yang berkomitmen dan berkomitmen terhadap perkembangan organisasi yang dipimpinnya.
“Saya juga mengucapkan selamat kepada kita semua, karena saat ini profesi dan administrasi Kurmanji memegang peranan penting dalam kehidupan berbangsa. Profesi kami diakui atas kerja profesional dan kerja sosial yang kami lakukan bersama-sama, sebagai bantuan kepada negara dan masyarakat. dia menambahkan.
Wakil Ketua IKAPI dan Ketua Dewan Direksi Tissier Erlina Yunus juga mengingatkan, IKAPI sebagai wadah organisasi hanya bisa diperkuat jika hubungan antar anggotanya baik. Oleh karena itu, gelombang Halal ini harus mempererat hubungan antar anggota.
“Pertemuan ini penting untuk memperkuat organisasi. Saya mengapresiasi kerja keras panitia yang telah membawa kita semua ke sini. “Harapan saya kedepannya IKAPI dapat berperan penting dalam kehidupan bermasyarakat,” ujarnya.
Sejak tahun 2002, IKAPI menjadi wadah organisasi profesi kuratorial dan manajemen. Anggota İKAPI menjalankan profesinya sesuai dengan undang-undang no. 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Utang. Selain tugas pokok dan fungsinya, sebagai organisasi profesi, IKAPI juga memberikan pelatihan dan sertifikasi bagi kurator dan pengurus.
“Fungsi sosial juga kami laksanakan dengan memberikan edukasi, informasi, pemahaman, dan pelayanan sosial kepada masyarakat.”