Catat! Ada Tarif Spesial MRT, LRT hingga Transjakarta pada 22-23 Juni 2024

JAKARTA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan mengenakan tarif khusus untuk moda angkutan umum LRT, MRT, dan Transjakarta. Berlaku tarif khusus dalam rangka memperingati HUT Kota Jakarta ke 497.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan masyarakat hanya dikenakan tarif Rp1. Tarif khusus berlaku mulai tanggal 22 hingga 23 Juni 2024.

Syafrin mengatakan, Jumat (7/6/2024), Merayakan usia Kota Jakarta, Pemprov DKI memberikan bingkisan istimewa kepada warga yang ingin bepergian dengan angkutan umum hanya dengan Rp 1.

Sementara untuk layanan Mikrotrans, Transjakarta Peduli, layanan penempatan Transjakarta lainnya, dan layanan gratis bagi sebagian masyarakat masih berlaku tarif Rp 0. Artinya, masih sesuai dengan tarif awal berdasarkan Peraturan Pemerintah DKI Jakarta Nomor 133 Tahun 2018 terkait. . untuk layanan Transjakarta gratis dan bus komunitas gratis.

Penerapan tarif khusus ini diharapkan dapat mendorong masyarakat untuk terbiasa menggunakan transportasi umum. Hal ini terutama berlaku saat melakukan mobilitas sehari-hari.

“Tarif Rp 1 ini juga mendorong masyarakat untuk menggunakan angkutan umum untuk menunjang mobilitas atau aktivitas sehari-hari,” tutupnya.

(qlh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *