Warga Depok Digegerkan Kemunculan Ular Sanca Sepanjang 3 Meter di Saluran Pembuangan Air

Pada 29 Mei 2024, Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Depok mengevakuasi gading sepanjang 3 meter ke dalam saluran pembuangan sebuah rumah di Jalan Jimun Raya, Abadijaya, Sukmajaya, Depok pada Rabu, 29 Mei 2024 pagi. .

Tessi Hariati, Kepala Seksi Penyelamatan DPKP Kota Depok, mengatakan setelah membenarkan kabar bahwa “penyelamatan semacam ini adalah membuang ular piton ke saluran pembuangan kamar mandi.”

Dalam video yang didapat, terlihat petugas pemadam kebakaran harus membongkar saluran air untuk mengevakuasi ular piton tersebut.

Tim penyelamat dari Pos Merdeka dikerahkan bersama 4 pekerja untuk mengevakuasi ular piton sepanjang 3 meter tersebut. Alat yang digunakan antara lain sarung tangan, senter, palu, ular, dan peredam kejut.

(dinding)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *