Pria Paruh Baya Cabuli Bocah di Bekasi, Modusnya Diajak ke Kamar buat Diperiksa

BAKASI – Seorang gadis berusia 10 tahun mengalami pelecehan seksual yang dilakukan pria paruh baya berusia 51 tahun di Kota Bekasi. Keluarga korban bersama Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) melaporkan kejadian tersebut ke polisi.

Ketua Dewan Pengurus Sosial, Pendidikan dan Pemajuan Hak Anak, Komnas PA, Leah Latifa mengatakan, laporan tersebut telah disampaikan ke Polres Metro Bekasi pada Selasa, 18 Juni 2024. Kekerasan seksual ini diduga dilakukan oleh ibu korban. , yang setiap hari berjualan kue.

Komnas PA membawa keluarga korban yakni ibunya ke Polres Metro Bekasi dan menyatakan ada dugaan anaknya dianiaya secara seksual oleh klien kue ibunya, kata Leah Latifah, Kamis (20/06/2024). .

 BACA JUGA:

Pelaku disebut-sebut kerap memberikan uang tunai sebesar Rp70.000 kepada ibu korban saat melakukan perbuatannya. Pelaku kemudian menyatakan ingin memeriksa korban seolah-olah ia adalah seorang pasien sekaligus dokter, agar anak korban bisa lepas sementara dari kendali ibunya.

Ternyata pelaku justru membawa korban ke kamar dan saat itu juga melakukan perbuatan tidak senonoh. Bahkan korban mengaku kepada Leah, perbuatan tidak senonoh itu dilakukan sebanyak empat kali.

Oleh karena itu, setiap ibu korban datang ke rumah pelaku untuk berjualan kue, pelaku meminta untuk membawa anaknya, lanjutnya.

Aksi brutal pelaku baru diketahui saat korban akhirnya menceritakan kepada kakak laki-lakinya. Sang kakak mengetahui kejadian tersebut dari korban dan langsung melaporkan kejadian tersebut ke Komnas Perlindungan Anak.

“Sudah masuk laporan, sudah dilakukan penyelidikan oleh polisi, kita tunggu saja,” ujarnya.

 BACA JUGA:

Terpisah, Kepala PPA Polres Metro Bekasi AKP Tamat mengatakan, laporan kasus tersebut diterima pada Rabu, 19 Juni 2024 malam. Polisi pun memastikan otopsi korban telah selesai.

“Besok kami berencana menghubungi pelapor untuk pemeriksaan awal,” kata Tamat.

(mengambang)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *