Kondom Berserakan di RTH Tubagus Angke, Anggota DPRD DKI Minta Pemprov Lakukan Pengawasan yang Ketat

JAKARTA – Alat kontrasepsi berupa kondom dalam jumlah besar ditemukan berserakan di ruang terbuka hijau (RTH) di Jalan Tugabus Angke, Wijaya Kusuma, Grogol Petamburan, Jakarta Barat. Berdasarkan temuan tersebut, tempat tersebut diduga dijadikan lokasi prostitusi ilegal.

Penemuan alat kontrasepsi berupa kondom membuat Anggota Komite D DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan, Hardianto Kenneth, geram atas tindakan sejumlah oknum tak bertanggung jawab yang menjadikan taman hijau terbuka menjadi tempat prostitusi ilegal. .

Pria bernama Beng Kent ini meminta kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, dalam hal ini Dinas Pertamanan dan Kehutanan (Tamhut) Kota dan Satuan Polisi Pelayanan Umum (Satpol PP) untuk memantau sejumlah RTH di Jakarta, agar tidak kembali menjadi tempat kumuh.

“Kejadian ini sering terjadi di taman terbuka hijau di Jakarta. Dinas Kehutanan dan Satpol PP harus waspada dan berani bertindak benar dan tegas. Kejadian ini sering terulang dan tidak ada pengawasan sehingga celah ini sering dimanfaatkan oleh masyarakat. “Orang yang tidak bertanggung jawab melakukan tindakan bejat. Kasus seperti ini selalu terjadi dan memakan waktu lama, namun permasalahan ini tidak ditangani dengan baik, kata Kent dalam keterangannya, Kamis (2/5/2024). ).

Menurut Kent, fungsi utama RTH (Ruang Terbuka Hijau) di Jakarta ibarat paru-paru kota dan juga berfungsi mengurangi polusi udara serta sebagai sarana rekreasi masyarakat.

“Fungsi taman adalah memberikan kemudahan dan keindahan sehingga dapat dijadikan tempat rekreasi masyarakat sekitar, bukan sebagai tempat pencabulan,” kata Kent.

Ia pun meminta Plt Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono segera turun tangan serius menyelesaikan permasalahan di RTH Tubagus Angke yang diduga merupakan tempat kegiatan maksiat yang ditutupi warung remang-remang.

“Pj Gubernur harus turun tangan untuk segera menyelesaikan masalah ini dengan serius, bila perlu memberikan tujuan kepada jajaran Wali Kota Jakarta Barat dalam menyelesaikan masalah ini. Itu terjadi di sejumlah taman di Jakarta,” ujarnya. Kent.

Ada kejadian taman terlambat dimanfaatkan oleh sejumlah orang, Kent berharap kejadian serupa tidak terjadi lagi di kemudian hari. Dan Pemprov DKI harus mengawasi dan menjaga properti tersebut agar tidak disalahgunakan oleh orang yang tidak bertanggung jawab.

“Kasus ini merupakan kasus yang berulang. Saya berharap ini yang terakhir dan tidak ada lagi kejadian seperti ini di kemudian hari. Pemprov DKI harus segera membenahi dan mengawasi serta melindungi aset tersebut secara represif agar tidak disalahgunakan di kemudian hari, “Keadaan taman kurang penerangan, mohon segera dipasang penerangannya. Bila perlu, tidak hanya Satpol PP yang melakukan pengawasan atau patroli, Anda juga bisa bekerja sama dengan dinas sosial untuk hal-hal seperti ini sepenuhnya bisa dipecahkan,” tutupnya.

Sebelumnya diberitakan, penemuan kondom bekas kontrasepsi di Ruang Terbuka Hijau (RTH) Jalan Tubagus Angke, Jakarta Barat (Jakbar) membuat heboh.

Penemuan ini terungkap saat petugas Pemerintah Kota Jakarta Barat membersihkan RTH dan menemukan kondom bekas di lokasi. Selain limbah kondom, banyak pula tisu bekas, bungkus rokok, dan gelas plastik yang berserakan di lingkungan. Sampah berserakan di taman dan di sela-sela dinding sungai. RTH Tubagus Angke terletak di sebelah Sungai Angke.

Tak hanya di RTH Tubagus Angke. Peristiwa ini juga terjadi di hutan Kawang, Jakarta Timur, yang diduga menjadi lokasi kumuh dan tempat berkumpulnya kaum lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT).

Petugas Satpol PP Jakarta Timur juga menemukan puluhan alat kontrasepsi bekas, pelumas seks anal, dan tisu basah berbagai merek di hutan Kota Kawang, kawasan Kebon Pala, Makassar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *