KPK: 93 Perkara Korupsi dengan 100 Tersangka dan 26 Penyelidikan Ditangani Sepanjang 2024

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini menangani 93 kasus dugaan korupsi pada tahun 2024 dengan total tersangka 100 orang. Selain itu, Kantor Pemberantasan Korupsi bertanggung jawab atas 26 investigasi.

Hal itu disampaikan Ketua KPK Sementara KPK Nawawi Pomolango saat rapat kerja (RAKER) dengan Komisi III DPR RI di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (7/1/2024). )

Penanganan perkara TPK (tindak pidana korupsi) tahun 2024 Sampai dengan 31 Mei 2024, KPK telah menangani 93 perkara TPK dengan 100 tersangka, aktif 26 penyidikan, kata Nawawi.

Selain itu, kata Nawawi, timnya sedang menangani 53 kasus di tingkat kejaksaan. Dikatakannya, Aihjaya juga telah menyelesaikan 63 perkara yang bersifat tetap atau tidak dapat diterima. “Dan 50 kasus telah dieksekusi,” kata Nawawi.

“Materi terkait ini, pimpinan dan anggota Komisi III yang kami hormati, dapat dikembangkan dalam forum tanya jawab, dan kami sedang mempersiapkan wakil kinerja untuk segera memberikan jawaban yang jelas atas materi terkait tersebut. dia berkata. .

(dinding)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *