Gangguan Sistem Pusat Data Nasional Disebut karena Ransomware, Begini Penjelasan Pakar Keamanan Siber

JAKARTA – Sistem imigrasi Bandara Soekarno-Hatta mengalami kendala pada Kamis, 20 Juni 2024 sehingga mengakibatkan antrean panjang masyarakat yang ingin menyelesaikan proses imigrasi. Berdasarkan laman media sosial Direktorat Jenderal Imigrasi, gangguan tersebut disebabkan adanya masalah pada server Pusat Data Nasional (PDN).

Pratama Prasad, Presiden CISSReC Cyber ​​​​Security Research Institute, mengatakan gangguan tersebut tidak hanya berdampak pada imigrasi Bandara Soekarno-Hatta, tetapi juga mengganggu seluruh kantor imigrasi di Indonesia dan layanan terkait instansi pemerintah lainnya juga dapat terganggu. Penyebab pasti dari gangguan ini belum diketahui.

“Banyak hal yang dapat menyebabkan gangguan total tersebut antara lain gangguan pasokan listrik, kerusakan server, gangguan koneksi internet, dan serangan siber seperti DDoS atau ransomware,” ujarnya.

Jika gangguan tersebut disebabkan oleh serangan siber, risikonya semakin besar karena tidak hanya mengganggu layanan tetapi juga dapat mengakibatkan kebocoran data pribadi.

Pratama mengatakan, sebelumnya terjadi serangan siber di imigrasi yang menyebabkan bocornya data pribadi yakni 34 juta data paspor bocor. Yang lebih memprihatinkan, menurut Pratama, jika peretas bisa mengakses server PDN, kebocoran data yang terjadi pasti tidak hanya berdampak pada Direktorat Jenderal Imigrasi saja, tapi juga lembaga lain yang menyimpan data warga , kami menggunakan PDN. ,

“Jika melihat pola gangguan yang terjadi, kemungkinan besar permasalahan yang terjadi di PDN disebabkan oleh serangan siber dengan metode ransomware, seperti yang terjadi sebelumnya pada Bank Syariah Indonesia tentunya tidak akan memakan waktu yang lama, “Permasalahan pasokan listrik dapat segera diatasi dengan menggunakan pasokan listrik dari gardu induk lain atau menggunakan genset untuk pasokan sementara,” jelas Pratama Are.

Begitu pula jika permasalahannya adalah koneksi internet, seperti putusnya kabel fiber optic yang masuk ke PDN, masih bisa diselesaikan dengan cepat melalui link radio point-to-point yang bandwidthnya lebih besar dan tidak memakan banyak waktu. Demikian pula jika Anda terkena serangan cyber menggunakan metode DDoS, waktu respons yang diperlukan tidak akan terlalu lama karena dapat dengan mudah diselesaikan menggunakan alat anti-DDoS dan bandwidth dari DDoS di sisi ISP,” ujarnya.

Pratama mengatakan, melihat kejadian tersebut, penggunaan PDN jika tidak dilengkapi dengan pengamanan yang kuat dapat membahayakan negara, oleh karena itu setiap instansi pemerintah yang menjadi tuan rumah PDN harus membuat Business Continuity Plan (BCP) yang kuat agar tidak menjadi 100. . ℅ tidak bergantung pada PDN. infrastruktur dasar.

Menurutnya, PDN sendiri harus menjelaskan secara jelas apa yang terjadi dan BCP harus diberitahu sejak awal mengenai risiko tersebut. Perlu diketahui, PDN yang dibentuk saat ini hanya menyediakan infrastruktur penyimpanan data dari masing-masing instansi yang dimiliki SPBE.

“Faktor keamanan siber juga perlu mendapat perhatian khusus, karena pengelola PDN saat ini menjamin keamanan siber infrastruktur PDN, sedangkan keamanan siber setiap aplikasi SPBE tetap menjadi tanggung jawab instansi pemilik SPBE.”

Sementara itu, sesuai dengan Perpres Infrastruktur Informasi Kritis (IIIV) dan Obligasi BSSN yang merupakan turunan dari Perpres IIIV, juga menghimbau agar dimasukkannya rencana kesinambungan layanan dalam mengidentifikasi kebutuhan masing-masing instansi sehingga pemerintah Pelajari juga bagaimana lembaga tersebut akan menjaga layanan publik tetap berjalan jika terjadi gangguan dan bagaimana layanan kepada masyarakat dapat segera pulih.

“Seperti kita ketahui, PDN saat ini digunakan oleh semua instansi pemerintah, dimana tidak boleh ada masalah seperti itu pada data center seperti PDN, apalagi digunakan untuk layanan pemerintah, sebagai bentuk redundancy. Berbagai faktor keamanan dari segi hardware baik server maupun media, penyimpanan, pasokan listrik dari berbagai gardu induk serta UPS (Uninterruptible Power System) dan koneksi internet dari berbagai ISP menjadi pertimbangan,” ujarnya.

PDN yang direncanakan pemerintah akan berlokasi di 4 kota, namun PDN yang saat ini berlokasi di Sikarang masih dalam tahap pembangunan dan baru beroperasi pada 17 Agustus 2024. Saat ini PDN yang digunakan adalah PDN sementara, tapi walaupun keadaannya sementara, tetap saja tidak boleh seperti ini.

“Semoga dengan acara ini pemerintah dapat mengevaluasi PDN yang digunakan saat ini dan memperbaiki berbagai hal yang diperlukan sambil menunggu PDN yang sebenarnya siap digunakan,” kata Pratama.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *