Hentikan Proses Pengangkatan Guru Besar yang Langgar Etika dan Merusak Pendidikan Tinggi di Indonesia

JAKARTA – Koalisi Akademisi Indonesia Peduli Integritas Akademik menyebut perolehan gelar guru besar melalui cara curang merupakan pelanggaran akademik berat yang dapat berujung pada kegiatan ilegal dan merugikan bangsa.

Karena merupakan bentuk penipuan dan menghasilkan bukti-bukti palsu yang membahayakan nyawa universitas dan ilmuwan serta masyarakat luas.

Rektor Universitas Paramadina Tdik J Rachpini mengatakan hal itu merendahkan kerja keras para dosen yang menjalankan profesinya dengan jujur ​​​​untuk menghasilkan ilmu pengetahuan bagi kemaslahatan masyarakat. Penyebab inflasi adalah kualitas guru di Indonesia. memfitnah/mengajak/meyakinkan nama baik perguruan tinggi dan ilmuwan Indonesia di mata internasional Mengingat hal tersebut di atas,

“Pertama, kami menghimbau kepada civitas akademika perguruan tinggi, khususnya guru besar, untuk terus menjunjung tinggi integritas akademik dan etika dalam mengemban jabatan yang lebih tinggi. Kedua, pemerintah cq. “Kementerian Pendidikan dan Teknologi akan segera mencabut peraturan yang memudahkan tenaga pengajar non pengajar di suatu perguruan tinggi untuk mendapatkan jabatan pengajar.” ujarnya, Senin (14/7/2024).

Ketiga, pemerintah akan segera melakukan proses pembenahan administrasi dan pengelolaan kenaikan pangkat dosen, berdasarkan koreksi total atas segala kekurangan sistem yang selama ini terabaikan.

Keempat, pemerintah segera mencabut masa jabatan guru (eksternal dan intrakampus) yang menang melalui cara-cara curang berdasarkan penyelidikan akuntabilitas.

Kelima, pemerintah dan universitas menghukum kelompok kepentingan atau individu dari kegiatan penipuan ini dan mendapatkan keuntungan finansial serta kekuasaan, termasuk agen jaringan internasional penerbit jurnal predator.

“Kami menunggu tindakan nyata pemerintah, termasuk Menteri Pendidikan dan Riset dan Teknologi, dalam menyikapi permasalahan paling serius di dunia pendidikan tinggi yang menimpa negara Indonesia,” ujarnya.

Aliansi Akademik Indonesia Jakarta, 12 Juli 2024 Peduli integritas akademik

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *