Dua Bocah Dirudapaksa Engkong dan Pamannya Selama 2 Tahun di Depok

DEPOK – Dua bocah lelaki bernama AA (9) dan TN (7) diduga menjadi korban kerja paksa bernama IRN (58) dan Paman FJR (32) di kawasan Tapos, Kota Depok.

Dua orang yang tewas adalah seorang laki-laki dan perempuan, seorang kakak laki-laki dan seorang adik perempuan. Menurut dia, korban dipaksa oleh kedua pria yang dituduh melakukan perbuatan tersebut selama dua tahun terakhir.

“Dua orang yang menderita yaitu seorang anak perempuan berusia 7 tahun dan seorang anak laki-laki berusia 9 tahun, pelaku perbuatan tersebut ada dua orang laki-laki. Pada tanggal 17 Mei 2024, anak laki-laki berusia dua tahun tersebut mengaku melakukan pencabulan. keponakannya. dan paman di rumah neneknya,” kata II saat ditemui di Cilangkap, Tapos, Depok, Senin (10/6/2024) sore.

Ia menambahkan, kini kedua anak yang awalnya bahagia seperti anak kebanyakan itu mengalami syok dan ketakutan setelah terkena kekerasan paksa.

“Mengerikan dan mereka takut tertinggal, mereka takut, bagaimana selanjutnya, anak-anak masih ditanya namanya dan langsung menangis,” ujarnya.

“Iya anak-anak senang sekali, bermain seperti anak-anak, sekarang sangat tertutup sehingga di rumah saja. Kalau saya suruh bermain, mereka tidak takut,” imbuhnya.

Selain itu, saya berharap kedua pelaku tersebut mendapat hukuman yang maksimal dan segera ditangkap polisi. Menurutnya, masa depan kedua anaknya hancur gara-gara kejadian tersebut.

“Saya ingin dihukum seberat-beratnya. Masa depan anak saya hancur. Saya ingin polisi menangkapnya secepatnya,” ujarnya.

Sebelumnya, dua anak bernama AA (9) dan TN (7) diduga menjadi korban pemerkosaan yang dilakukan kakek dan pamannya di Cilangkap, Tapos, Kota Depok beberapa waktu lalu.

Atas kejadian tersebut, orang tua korban membuat laporan polisi (LP) ke Divisi Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Reskrim Polres Metro Depok.

“Rutan memang ada (kasus kekerasan paksa terhadap dua anak),” kata Irjen Pol PPA Nurhayati saat dikonfirmasi.

Noor mengatakan, stafnya sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut atas tuduhan pemaksaan terhadap anak. “Sistemnya masih dalam penyelidikan,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *