Jokowi Berkantor di IKN Mulai Hari Ini hingga Masa Jabatan Habis

JAKARTA – Kantor Presiden Jokowi di Ibu Kota Kepulauan (IKN) akan beroperasi mulai hari ini, 10 September hingga 19 Oktober 2024. Kantor Jokowi akan menjadi IKN selama 40 hari ke depan.

Rencananya beliau akan menjabat hingga 19 Oktober, mungkin 10 September hingga 19 Oktober, mengadakan beberapa pertemuan dan kegiatan lainnya, mungkin termasuk kunjungan kerja IKN ke kota lain, kata Heru Budi Hartono, Ketua Sekretariat Jenderal.

Heru menjelaskan, kantor Presiden Jokowi yang IKN selama sepuluh hari itu, tak hanya bekerja, ia juga mengundang banyak pihak.

“Iya, dia bekerja di sana dengan mengundang pihak-pihak terkait untuk bertemu,” kata Heru.

Diberitakan sebelumnya, Presiden menyampaikan pendapatnya terkait arahan tersebut, meminta agar ASN tidak cepat dipindahkan ke IKN.

Namun, Jokowi akan mengunjungi IKN selama tiga atau empat hari untuk memantau perkembangan pencapaian tujuannya.

Namun, kami akan terus melakukan kunjungan selama tiga hari hingga empat hari untuk terus melakukan penguatan dengan pimpinan OEC agar tujuan kita bisa tercapai, kata Jokowi.

Menurut Jokowi, perpindahan apapun, khususnya ASN ke IKN, tidak semudah yang dibayangkan. Menurutnya, segala sesuatunya harus dipersiapkan dengan baik sebelum pindah.

“Pekerjaan besar, IKN pekerjaan besar sekali. Jadi untuk pindah, tidak semudah yang kita bayangkan untuk segera pindah, karena harus pindah, rumah sudah siap, apartemen sudah siap,” kata Jokowi.

Baca selengkapnya: Kantor Jokowi di IKN akan dibuka selama 40 hari mulai besok hingga pelantikan Prabowo.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *