JAKARTA – Di media sosial marak aksi pungli dan pelecehan yang dilakukan oknum pengemudi truk ilegal di Kalideres, Jakarta Barat. Kini, pelaku telah ditangkap polisi.
Selasa (7/5), Kapolsek Kalideres Kompol Abdul, Kamis (9/9). / 5/2024).
Ia mengatakan, pelaku meminta uang sebesar Rp2.000 kepada korban dan mengancam akan memanggilnya balapan lagi.
“Cara yang dilakukan pelaku adalah mengancam pengemudi dengan mengatakan jika membayar parkir akan menelpon orang Ambon atau Kupang,” ujarnya.
Pelaku meminta uang sebesar Rp2.000 kepada pengemudi, dan uang yang terkumpul digunakan untuk membeli rokok dan kopi.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku mengaku baru pertama kali melakukan perampokan dan meminta uang kepada sopir truk, ujarnya.
Lebih lanjut, Abdul Jana menjelaskan, polisi tidak akan menoleransi pencurian dalam bentuk apa pun.
Selain itu, dia menyebut pihaknya sudah mengusir satu orang lagi yang berhuruf BI.
“Kami akan menindak tegas jika ada pencurian. Pelaku melakukan perampokan atas instruksi teman pelaku yang menyurati BI (DPO),” tegasnya.