Potret Emak-Emak Serbu IKN

JAKARTA – Ibu senang berkunjung ke Ibu Kota Kepulauan (IKN). Otoritas IKN (OIKN) membuka kunjungan bagi masyarakat umum untuk melihat langsung perkembangan perkembangan IKN. Agar tidak mengganggu pekerjaan konstruksi yang sedang berlangsung, kunjungan ke masyarakat dibatasi sebanyak 300 orang per hari.

Troy Pantouw, Kepala Staf Khusus IKN Bidang Komunikasi Publik sekaligus Juru Bicara IKN, mengatakan antusiasme masyarakat mengunjungi IKN cukup tinggi dalam beberapa tahun terakhir sejak diresmikan.

Mr Troy mengatakan dalam pernyataan resmi pada hari Senin, 23 Juni, “Kami berharap kunjungan ini dapat memberikan pemahaman mendalam tentang pembangunan yang sedang berlangsung dan meningkatkan kebanggaan dan partisipasi dalam perjalanan ke pulau-pulau tersebut sebagai ibu kota masa depan AS.” . 9/2024).

Mengingat animo masyarakat yang besar untuk berkunjung ke IKN, maka pihak organisasi IKN mengingatkan kita akan pentingnya mematuhi segala peraturan terkait selama kunjungan tersebut. Mendorong masyarakat untuk mematuhi peraturan yang telah ditetapkan, seperti: Misalnya menggunakan sarana transportasi yang disediakan, menjaga kebersihan, sesuai perintah petugas humas (PKS) yang bertugas.

Selain transportasi, terdapat sejumlah fasilitas umum seperti toilet bagi pengunjung pulau-pulau tersebut, baik di tempat rekreasi maupun di sekitar Plaza Seremoni. Pengunjung dapat bertanya kepada LO di lokasi untuk mengetahui detail fasilitas toilet.

Pengunjung juga diminta untuk menaati seluruh peraturan dan ketentuan yang tercantum dalam Pedoman Kunjungan Masyarakat Umum di Ibu Kota Indonesia, termasuk larangan merokok, mulai dari area perkemahan di tempat rekreasi hingga kawasan pusat pemerintahan (KIPP). . Pedoman dan ketentuan dapat diakses melalui link berikut: https://ikn.go.id/PedomanKunjunganNusantara.

Pak Troy menekankan: “Kami sangat mengingatkan Anda bahwa wisatawan tidak diperbolehkan merokok dari titik awal di tempat rekreasi dan Simpang Trunen, termasuk di dalam bus angkutan.”

Ia juga mengatakan pengunjung dapat mendaftar secara gratis melalui aplikasi IKNOW dengan kuota 300 orang per hari. Bila kuota sudah tercapai, masyarakat bisa memilih hari atau tanggal kunjungan yang masih tersedia di kemudian hari. Hal ini dilakukan untuk menjamin keamanan dan kenyamanan pengunjung.

Untuk informasi lebih lanjut petunjuk berkunjung, masyarakat dapat mengunduh aplikasi IKNOW melalui Appstore (IOS) https://ikn.go.id/IKNOW-IOS atau Playstore (Android) https://ikn.go.id/IKNOW – ANDROID .

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *