Ini Syarat Nusantara Airport di IKN Jadi Bandara Internasional

Jakarta – Syarat yang harus dipenuhi agar suatu bandara menjadi bandara internasional. Persyaratan tersebut mencakup jumlah dan ukuran pesawat, terminal penumpang domestik dan internasional serta panjang, lebar dan kekasaran (PCN) landasan pacu, taxiway, dan apron yang memadai untuk lalu lintas udara.

Hal itu berlaku di Bandara Nusantara di Ibu Kota Nusantara (IKN). Awalnya bandara IKN diberi status VVIP, namun kini telah diubah menjadi bandara komersial yang mampu melayani penerbangan internasional.

Pembangunan bandara IKN dengan landasan pacu sepanjang 3000 meter dan luas bangunan terminal 7.350 meter persegi ditargetkan selesai pada 31 Desember 2024. Bandara Nusantara nantinya bisa melayani layanan pendaratan pesawat hingga tipe terbesar B-777 300 ER dan A380.

“Sama halnya dengan Bandara IKN, perlu dipersiapkan untuk menjadi bandara internasional. Perlu adanya kapasitas untuk menampung pesawat internasional, baik kategori badan sempit (kecil) maupun badan lebar (besar) harus memenuhi standar International Civil Aviation Organization (ICAO). Jakarta, Senin (10/7/2024) kata Pengawas Transportasi Bambang Haryo Sokartono.

Jika Bandara Nusantara IKN menjadi bandara internasional, maka bandara tersebut harus mampu memenuhi persyaratan untuk menampung pesawat berbadan sempit Boeing-737, Airbus A320, dan Airbus A380 serta Boeing-777.

Sesuai aturan ICAO, lebar runway untuk pesawat berbadan sempit sebaiknya 45 meter dan lebar runway untuk berbadan lebar 60 meter, namun lebar runway Bandara IKN saat ini hanya 30 meter, bukan untuk menyebutkan lebarnya. Bodi yang sempit tidak memenuhi persyaratan standarisasi keselamatan dasar ICAO,” ujarnya.

Kemudian, untuk Pavement Classification Number (PCN) yang merupakan angka yang menunjukkan tingkat kekerasan suatu tapak juga harus memenuhi standar ICAO. Misalnya untuk pesawat berbadan sempit biasanya sekitar 52 dan untuk berbadan lebar sekitar 120.

“PCN yang menunjukkan angka kekasaran runway perlu dipublikasikan untuk kepentingan penerbangan,” ujarnya.

Poin lainnya juga terkait dengan kapasitas apron yang ada. Kapasitas pesawat di Bandara IKN saat ini belum maksimal. Hal ini terlihat dari luas apron yang hanya mampu menampung maksimal 3-4 pesawat berbadan lebar atau 6-8 pesawat berbadan sempit.

 

Meski untuk keperluan dalam negeri saja, IKN dijadikan alternatif peran ibu kota negara Jakarta, namun saat ini hanya masyarakat Pulau Jawa yang bersedia bepergian ke ibu kota negara Jakarta, rata-rata lebih banyak dibandingkan setiap harinya. Dari 3 juta orang, kini ada sekitar 1 juta orang yang menggunakan KRL yang pulang pergi dari Bogor ke Jakarta saja setiap harinya.

Sementara rata-rata satu juta penumpang sehari dari Pulau Jawa dan Sumatera mendarat di Bandara Soeta, Chenkareng. Belum lagi mereka yang menggunakan angkutan umum seperti bus, kereta api, kapal laut, dan kendaraan pribadi untuk mencapai ibu kota negara. Hingga saat ini Bandara Kenkareng dengan sekitar 67 jembatan udara di 3 terminal masih mengalami beban yang terlalu besar untuk kapasitas apron.

Sedangkan Cengkareng memiliki 3 runway yang masing-masing berukuran panjang 2.500 meter, lebar 60 meter, dan PCN sekitar 100. Masih sering terjadi tekanan untuk menampung pesawat yang hendak mendarat sehingga sering terjadi antrian. Udara (menahan).

“Kita juga perlu menguji luas terminal Bandara IKN yang menurut data kapasitas hanya mampu menampung sekitar 200.000 penumpang per tahun, atau sekitar 600 penumpang per hari dibandingkan Bandara Cengkareng 100.000 – 150.000 penumpang per hari,” ujarnya. .

Ia yakin pemerintah dapat membenahi setiap bandara internasional, khususnya IKN, agar bisa menjadi infrastruktur yang aman dan nyaman bagi masyarakat domestik dan internasional.

Sebelumnya, Menteri Perhubungan Budhikarya Sumadi mengatakan Bandara Ibu Kota Nusantara di Kalimantan Timur dapat melayani layanan pesawat berbadan lebar untuk penerbangan internasional ke Eropa dan sebaliknya.

Jadi kalau (landasan pacu di bandara IKN) 3.000 (meter) maka (pesawat Boeng) bisa 777. Jadi bisa langsung ke Eropa dari IKN, kata Menhub belum lama ini.

Menhub juga menyampaikan Bandara IKN telah dipersiapkan untuk uji pendaratan pesawat besar dalam rangka mendukung pembangunan wilayah dan meningkatkan akses lalu lintas udara di wilayah tersebut.

Pasca pendaratan pesawat Presiden RJ 85 pada akhir bulan lalu, kini Bandara Nusantara sedang melakukan uji coba pendaratan pesawat jenis besar, kata Menhub saat meninjau progres pembangunan Bandara Nusantara di IKN, Kalimantan Timur pada hari Minggu. .

Menhub mengatakan pembangunan Bandara Nusantara di IKN, Kalimantan Timur sudah mendapatkan momentum. Menurut dia, landasan pacu Bandara Nusantara kini memiliki panjang 2.200 meter dan lebar 45 meter.

“Saat ini Kementerian PUPR telah melakukan penebalan area runway dengan target selesai pada 10 Oktober 2024,” kata Menkominfo dalam keterangannya di Jakarta.

Budhi mengatakan Kementerian Perhubungan akan memastikan landasan tersebut layak untuk pendaratan.

Insya Allah pengerjaan runway bagian ini akan selesai pada tanggal 10 Oktober pagi dan sore harinya akan dilakukan upaya pendaratan, kata Menhub.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *