Prabowo Akan Hapus Pajak Properti

JAKARTA – Prabowo Subianto terus menjanjikan banyak terobosan sebelum dilantik sebagai presiden pada 20 Oktober 2024. Rencana terbaru adalah menghilangkan pajak properti atas pembelian rumah.

Diungkapkan Hashim Djojohadikusumo, adik Ketua Satgas Perumahan Prabowo Subianto, pemerintah kakaknya akan menghapus Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dan Pajak Penghasilan Negara (NIT).

Menurut dia, rencana penghapusan pajak penjualan dan pajak pembelian dan penjualan akan dilaksanakan pada tahap awal pemerintahan guna kembali membangkitkan semangat sektor real estate dan sebagai langkah merangsang perekonomian guna mengentaskan kemiskinan.

“Jadi 1-2 tahun pertama dibebaskan sementara PPN 11 persen. Ini untuk mengurangi beban. Lalu ada BPHTB 5 persen. Ini rekomendasi kami kepada pemerintah untuk sementara dibebaskan PPN 16 persen,” kata Hashim. dikatakan. Dialog Eksekutif Real Estate Indonesia (REI) digelar di Jakarta pada Kamis (10 Oktober 2024).

Lebih lanjut Hashem memastikan penerimaan negara tidak akan berkurang dengan dihapuskannya PPN dan BPHTB. Pasalnya, observasi akan terus dilakukan agar negara mendapat pemasukan dari sektor lain.

“Kita pastikan ini pengentasan kemiskinan. Ini juga terpantau, penurunan pendapatan ini juga tetap pada pendapatan lain-lain. Negara rugi sebagian, tapi untung dari pajak dan lain-lain, dari kontraktor, pendapatan lain-lain,” jelasnya.

Hashem kemudian meminta bantuan beberapa pihak untuk menghitung potensi kerugian pajak properti. Ia juga meminta kantor pajak negara siap mengkompensasi penerimaan pajak yang hilang dari sumber lain.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *