5,3 Juta Produk di RI Sudah Bersertifikat Halal

BOGOR – Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama Akil Ihram mengatakan, berbagai capaian penting dan strategis BPJPH merupakan bagian dari warisan terbaik Kementerian Agama dan Kementerian Agama. Yakut Cholil. Kuma.

“Berbagai capaian penting dan strategis BPJPH merupakan bagian dari warisan terbaik bagi kerja Kementerian Agama dan Kementerian Agama, khususnya dalam penyelenggaraan pelayanan publik secara profesional, bertanggung jawab, inovatif dan untuk kepentingan kepentingan.” dari populasi yang lebih luas. masyarakat”, M Akil Irham, Kepala BPJPH di Bogor. Said, Jumat (11 Oktober 2024).

“Saya masih ingat ketika Guzmán memberi saya tugas untuk memimpin BPJPH, aturannya sudah ada, tapi harus diselesaikan dan harus segera dilaksanakan, jadi salah satu yang langsung saya lakukan adalah melaksanakannya. amanat Undang-undang untuk melaksanakan dukungan pemerintah terhadap UKM melalui “deklarasi mandiri Halal dengan bantuan dan kemungkinan sertifikasi halal gratis untuk UKM”, ujarnya.

Selain penguatan aturan, BPJPH melakukan berbagai inisiatif strategis lainnya. Antara lain menyiapkan standar, menetapkan tarif yang jauh lebih murah, menetapkan label halal, memperkuat kerja sama JPH di dalam dan luar negeri, sosialisasi dan pengembangan JPH, serta menetapkan label halal Indonesia yang diterapkan di tingkat nasional.

Selain sebagai bentuk pelaksanaan amanat undang-undang, penetapan label Halal merupakan langkah maju dalam mendorong branding organisasi serta sosialisasi yang lebih luas mengenai tanggung jawab sertifikasi halal.

Hal ini terlihat dari terlaksananya serangkaian kegiatan di bidang, pendidikan, publikasi dan pendampingan JPH dalam berbagai kegiatan wajib Halal Oktober (WHO). Edukasi WHO secara masif di ribuan titik secara bersamaan dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan pusat dan daerah.

Penguatan ekosistem jasa juga menunjukkan pencapaian yang signifikan. Pada tahun 2022, Lembaga Pemeriksa Halal (HPI) hanya ada 3 orang. Namun dua tahun kemudian, yakni pada tahun 2024, akan didirikan 79 LPH di seluruh provinsi di Indonesia, serta peningkatan SDM auditor halal yang saat ini berjumlah 1.740 orang. Tujuannya tentu saja untuk memfasilitasi dan mendekatkan layanan para pelaku profesional yang tersebar di seluruh Indonesia.

“Jika LPH sedikit dan lokasinya jauh, tentu hasil proses sertifikasi halal akan lebih mahal dan memakan waktu lebih lama. Oleh karena itu, kami terus mempercepat penilaian LPH dan mendorong pendirian LPH lebih banyak. dan menyebar ke seluruh wilayah,” kata Akile.

Upaya memperbanyak lembaga pendamping pengolahan produk halal (LP3H) juga membuahkan hasil yang sangat signifikan. Saat ini terdapat 269 LP3H yang tersebar di provinsi tersebut.

Untuk memperkuat sumber daya manusia ekosistem JPH, BPJPH terus mendorong pendirian lebih banyak lembaga pelatihan JPH yang saat ini berjumlah 18 lembaga. Momentum ini berdampak pada penciptaan lapangan kerja baru.

Dilaporkan lebih dari 120 ribu orang berperan sebagai sumber daya manusia yang terlibat langsung dalam proses bisnis pelayanan sertifikasi halal, baik itu auditor halal, pengawas halal, pembantu proses produksi halal (PPH), rumah potong hewan halal dan lain sebagainya. Saat ini jumlah P3H sebanyak 107.566 orang.

“BPJPH juga melaksanakan arahan Guzmán untuk mentransformasikan layanan dengan melakukan digitalisasi sistem layanan. Tujuannya agar tidak lagi melakukan pelayanan sertifikasi halal secara manual. Sudah secara digital, supaya lebih cepat, mudah, murah, transparan dan bertanggung jawab. diakses dari mana saja dan kapan saja,” jelas Akil.

Penerapan layanan sertifikasi halal berbasis digital melalui Sistem Informasi Halal (SiHalal) juga terus berkembang dengan menggunakan kecerdasan buatan (AI) dan blockchain dalam sistem pendaftaran sertifikat halal. Selain memberikan kemudahan, digitalisasi sistem Sihalal justru mendukung dan memfasilitasi inovasi dan pengembangan ekosistem Halal yang memenuhi prinsip ketertelusuran.

Berbagai upaya strategis telah mempengaruhi peningkatan kualitas layanan BPJPH dan membuahkan hasil yang menggembirakan. Pada tahun 2019 hingga tahun 2024, dilaporkan Layanan Sertifikasi Halal BPJPH menghasilkan 5.302.257 produk bersertifikat halal. Dari jumlah tersebut, sebanyak 3.365.892 produk telah tersertifikasi melalui skema yang dicanangkan sendiri.

Dalam ekosistem halal Indonesia di kancah dunia pada tahun 2023, standar dinar Indonesia berhasil menduduki peringkat 3 besar dalam Global Islamic Economic Indicator (GIEI) 2023 dalam State of Global Islamic Economy (SGIE) Report yang dirilis pada bulan Desember 2023, satu peringkat di atas . pada tahun 2022

Sementara itu, sektor makanan halal Indonesia juga naik dari peringkat keempat pada tahun 2020-2021. ke peringkat kedua pada periode 2022-2023.

Hasil positif tersebut tidak lepas dari berbagai upaya strategis BPJPH dalam memperkuat ekosistem halal. Laporan SGIE 2023 sendiri menjelaskan bahwa pemerintah Indonesia telah banyak memberikan dukungan kepada UMKM di segala sektor. termasuk upaya serius untuk menggalakkan sertifikasi halal bagi pelaku UMKM.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *