Universitas Indonesia Soroti Perkembangan Sistem Hukum RI

JAKARTA – Universitas Indonesia (UI) fokus pada pengembangan sistem hukum di Negara Kesatuan Republik Indonesia (RI). Topik tersebut dibahas pada Talkshow Dies ke-100 Akbar yang digelar Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI).

Kegiatan ini merupakan bagian dari peringatan seratus tahun berdirinya FHUI yang merupakan tonggak sejarah penting dalam perkembangan sistem hukum Indonesia. Acara menghadirkan tiga narasumber yaitu Dekan Fakultas Hukum Universitas Indonesia Parulian Paidi Aritonong, Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) FHUI Muhammad Alif Latif dan perwakilan Ikatan Alumni FHUI (ILUNI FHUI). Aditya Prakash.

Parulian menjelaskan FHUI telah berperan penting dalam membangun sistem hukum Indonesia selama lebih dari seratus tahun yang adil dan komprehensif. Menurutnya, sebagai lembaga pendidikan hukum tertua di Indonesia, FHUI mempunyai peran besar dalam mencetak pemimpin-pemimpin hukum yang mempunyai kemampuan membawa perubahan positif bagi bangsa dan pemerintahan.

“Selama seratus tahun terakhir, FHUI telah mendapatkan reputasi sebagai pusat pendidikan tinggi hukum. Kami berupaya untuk melahirkan generasi pemimpin hukum yang berintegritas tidak hanya untuk Indonesia, tetapi juga untuk kawasan Asia Tenggara. Perayaan ini bukan sekadar perayaan , namun juga merupakan gambaran komitmen kami “atas kontribusi besar kami selama ini dan terus berkontribusi di masa depan,” kata Parulian, Kamis (24/10/2024) ujarnya.

Parulian menekankan, minat masyarakat belajar di FHUI terus meningkat dari tahun ke tahun. FHUI kini menjadi pilihan utama di Indonesia, namun menarik perhatian calon mahasiswa dari berbagai negara di kawasan Asia Tenggara.

“Minat kuliah di FHUI sangat tinggi seiring dengan upaya kita terus meningkatkan kualitas pendidikan hukum bertaraf internasional. Hal ini membuktikan bahwa FHUI mempunyai daya tarik tersendiri secara nasional dan internasional,” ujarnya.

Sebagai perwakilan mahasiswa, Alif Latif berbicara tentang peran FHUI dari sudut pandang mahasiswa. Baginya, FHUI bukan sekedar lembaga pendidikan hukum, namun wadah tempat mahasiswa berkembang menjadi individu yang berintegritas dan berkomitmen terhadap keadilan.

“Dalam 100 tahun ini, FHUI telah menjadi pionir dalam menciptakan sistem hukum Indonesia. Bagi kami mahasiswa, FHUI adalah tempat kami belajar teori hukum, namun kami juga belajar menjadi manusia yang tangguh dan siap menghadapi tantangan masa depan. .Bersama FHUI “ Alif selalu dijaga melalui berbagai kegiatan yang mempererat silaturahmi diantara kita,” kata Alif.

Alif menekankan pentingnya FHUI dalam menciptakan posisi pemimpin masa depan. Menurutnya, kehidupan perkuliahan di FHUI tidak hanya tentang keseriusan studi, namun juga kegiatan non-akademik yang mempererat persatuan mahasiswa.

Sementara itu, perwakilan Alumni Aditya Prakash menyampaikan pandangannya mengenai makna 100 tahun FHUI bagi alumni. Ditegaskannya, banyak lulusan FHUI yang kini menduduki posisi penting di pemerintahan, termasuk Kabinet Merah Putih saat ini.

“Seratus tahun menjadi mahasiswa FHUI merupakan wujud komitmen kami untuk terus berkontribusi bagi bangsa. Lulusan FHUI memiliki semangat yang besar untuk berkontribusi, karena FHUI telah memberikan kami pendidikan yang kuat tidak hanya secara akademis, tetapi juga akademis. peduli terhadap hak dan pembangunan bangsa,” ujarnya.

Pidato Dies ke-100 FHUI menyoroti kontribusi besar FHUI dalam membentuk sistem hukum Indonesia dan menyoroti pentingnya kolaborasi antara fakultas, mahasiswa dan alumni dalam menciptakan harmoni hukum di tengah tantangan internasional. Acara ini merupakan kesempatan untuk merefleksikan pencapaian luar biasa yang telah dicapai FHUI selama satu abad terakhir, sekaligus menjadi waktu untuk mempersiapkan langkah-langkah ke depan dalam penguatan pendidikan hukum.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *