Peristiwa 9 Mei : Sukhoi Tabrak Gunung Salak, Ahok Dihukum Penjara

Berbagai peristiwa penting dan bersejarah terjadi pada Baisakh ke-9 di dalam dan luar negeri. Misalnya Sukhoi Superjet 100 yang jatuh di Gunung Salak dan Basuki Tjahja Purnama alias Ahok yang divonis dua tahun penjara karena penodaan agama.

Selain peristiwa tersebut, masih ada momen bersejarah lainnya.

Berikut penjelasan Okezone dikutip dari Wikipedia.org dan sumber lainnya.

Baca juga:

1. Nelson Mandela menjadi presiden Afrika Selatan

Nelson Rolihlahla Mandela lahir di Mwezo, Afrika Selatan pada tanggal 18 Juli 1918 dan meninggal pada usia 95 tahun pada tanggal 5 Desember 2013 di Johannesburg, Afrika Selatan. Nelson Mandela adalah seorang revolusioner anti-apartheid yang menginspirasi dunia. Dia dijatuhi hukuman 27 tahun penjara karena menentang sistem apartheid dan diskriminasi rasial yang dilakukan pemerintah kulit putih di Afrika Selatan.

Pada tanggal 9 Mei 1994, Nelson Mandela diangkat menjadi Presiden Afrika Selatan dan memimpin negaranya hingga tahun 1999.

Nelson adalah orang kulit hitam Afrika Selatan pertama yang menjadi presiden. Ia juga merupakan presiden pertama Afrika Selatan yang dipilih melalui perwakilan penuh dalam pemilu multiras. Pemerintahannya berfokus pada pemberantasan dampak apartheid dengan memberantas rasisme, kemiskinan dan kesenjangan serta mendorong keharmonisan ras.

Baca juga:

Nelson Mandela adalah salah satu tokoh terpenting yang menginspirasi dunia.

2. Sebuah Sukhoi Superjet jatuh di Gunung Salak

Pesawat Sukhoi Superjet 100 (SSJ-100) jatuh pada 9 Mei 2012 di Gunung Salak, Jawa Barat. Pesawat hilang dalam penerbangan demonstrasi yang berangkat dari Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Indonesia. Pada 10 Mei 2012, bangkai pesawat Sukhoi Superjet ditemukan di tebing Gunung Salak.

Karena luasnya area di mana puing-puing pesawat menghantam gunung, tim penyelamat menyimpulkan bahwa pesawat tersebut jatuh langsung ke sisi gunung yang berbatu dan “tidak ada peluang untuk selamat”.

Ada 45 orang di dalamnya, termasuk 14 penumpang Sky Aviation, tiga jurnalis asal Indonesia, Ismiati Soenarto dan Aditya Sucardi dari Trans TV, serta Femi dari saluran berita Amerika Bloomberg News.

Peter Adler dari Sriwijaya Air memegang paspor AS. Salah satu penumpangnya, Maria Marcella, merupakan warga negara Italia dan memegang paspor Prancis dengan nama Tran of Esnecma.

3. Ahok divonis 2 tahun penjara

Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara menjatuhkan hukuman dua tahun penjara kepada mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok karena penodaan agama. Putusan tersebut dibacakan oleh Ketua Hakim Budi Santiarto pada 9 Mei 2017.

Majelis menyebut Ahok terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melanggar Pasal 156A KUHP tentang penodaan agama. Vonis hakim lebih berat dibandingkan tuntutan jaksa, yakni satu tahun penjara dengan masa percobaan dua tahun.

Fakta hukum kasus tersebut terungkap Ahok telah melakukan penodaan agama dengan mengutip Surat Al Maidah ayat 51 saat berpidato pada 27 September 2016 di hadapan warga Pulau Pramuka, Pulau Seribu.

“Jadi jangan percaya orang, mungkin dalam hati kamu tidak bisa memilih aku kan? Surat al-Ma’idah 51, berbohong dengan menggunakan segala macam hal. Itu hak ayah dan ibu. “Jadi kamu pikir kamu tidak bisa memilih, karena saya di neraka. Takut pergi karena saya ditipu seperti itu, tidak apa-apa,” kata majelis mengutip Ahok.

Panel mengatakan, tergugat Ahok sudah beberapa kali menyebut Surat Al Maidah. Bahkan dalam buku “Mengubah Indonesia” yang ditulisnya, Ahok menyebut banyak elite politik yang bersembunyi di balik postingan tersebut karena takut bersaing dengan program pesaing.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *