TANGERANG SELATAN – Agen Satpol PP menggerebek wisma hingga melakukan praktik asusila melalui aplikasi MiChat di kawasan perbatasan antara Lengkong Karya dan Lengkong Wetan, Tangsel (Tangsel), Kamis (5/9/2024).
Petugas membawa total 18 perempuan dan 11 laki-laki untuk diinterogasi. Penggerebekan terjadi pada Rabu malam, 8 Mei 2024.
Petugas datang ke lokasi kejadian setelah mendapat informasi dari tetangga bahwa setiap hari wisma tersebut dikunjungi banyak pria berbeda hingga larut malam.
Saat kamar kos digeledah satu per satu, petugas menemukan seorang pria dan seorang wanita berada di kamar kos yang sama. Beberapa lainnya terlihat berkumpul dengan bebas sambil minum-minum.
“Penggunaan kost tersebut terus kita dalami. Informasi dari warga kost tersebut gratis dan diduga digunakan untuk open BO atau sebagai tempat maksiat,” ujar Kabid. Penerapan Regional dan Hukum. di Satpol PP Tangsel, Muksin Alfachry.
Seluruh perempuan dan laki-laki segera dibawa untuk dimintai keterangan. Mereka terlihat diangkut dengan 2 truk milik Satpol PP Tangsel.
“Pertama kita publikasikan datanya, kemudian tentunya ada pembinaan bagi mereka dan juga bagi pemilik dana pensiun,” kata Muksin Alfachry.
Praktek Open BO yang dilakukan para penghuni kos di sana semakin menguat, karena beberapa pria yang hadir sebelumnya tidak saling mengenal. Mereka diduga melakukan transaksi melalui aplikasi media sosial.
“Informasinya menggunakan aplikasi seperti MiChat, makanya kami segera melakukan operasi penegakan peraturan daerah,” tutupnya.