Abdul Mu’ti akan Mendata Anak Usia Sekolah yang Belum Dapatkan Akses Pendidikan

JAKARTA – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti akan mendata anak usia sekolah yang belum memiliki akses pendidikan. Hal ini merupakan langkah awal yang solid untuk memberikan layanan pendidikan berkualitas yang merata kepada seluruh anak Indonesia.

Langkah selanjutnya adalah bagaimana kita mengembangkan layanan pendidikan yang berkualitas untuk semua sejalan dengan kebijakan Quick Win Presiden Prabowo, ujarnya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (24/10/2024).

Sebagai salah satu prioritas pemenuhan hak warga negara atas pendidikan, Kementerian Pendidikan Dasar akan memperluas akses pendidikan khususnya bagi masyarakat yang tinggal di daerah terpencil, kelompok penyandang disabilitas, dan kelompok sosial marginal.

Oleh karena itu, lebih lanjut beliau mengatakan bahwa tidak ada warga negara yang boleh dirampas haknya karena tempat tinggalnya, kondisi fisiknya atau alasan lain apa pun yang menghalanginya untuk menerima manfaat pendidikan.

“Upaya ini dapat dilakukan dengan mendirikan unit sekolah baru dan menambah jumlah rumah belajar nonformal,” tegas Mu’ti.

Selain itu, langkah Kemendikbud selanjutnya adalah bagaimana kita dapat mengembangkan layanan pendidikan yang berkualitas untuk semua sejalan dengan kebijakan Quick Win Presiden Prabowo, ujarnya. 

Sebagai salah satu prioritas pemenuhan hak warga negara atas pendidikan, Kementerian Pendidikan Dasar akan memperluas akses pendidikan khususnya bagi masyarakat yang tinggal di daerah terpencil, kelompok penyandang disabilitas, dan kelompok sosial marginal.

“Tidak ada warga negara yang dirampas haknya karena tempat tinggal, kondisi fisik atau alasan lain yang menghalangi mereka untuk menerima layanan pendidikan. Upaya ini dapat dilakukan dengan mendirikan satuan sekolah baru dan menambah jumlah rumah belajar nonformal.” ‘ti.

Selain perluasan akses, Mendikbud menegaskan mutu pendidikan ditentukan oleh tersedianya standar sarana dan prasarana pendidikan.

“Presiden sudah menegaskan agar anggaran pendidikan APBN diprioritaskan. Kami akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk memastikan pembangunan ruang kelas dan peningkatan fasilitas pendidikan dapat dilaksanakan secara efisien,” jelasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *