Acungkan Kartu Merah, Massa Aksi Bela Palestina Sampaikan 9 Pernyataan Sikap

JAKARTA – Pengunjuk rasa pro-Palestina membawa kartu merah dengan nama anak-anak yang terluka oleh tentara Palestina dan Israel di Jalur Gaza.

Sebelum mengangkat kartu merah, hadirin membacakan pernyataan Aliansi Rakyat Indonesia Bela Palestina (ARI-BP).

Selain itu, para peserta program juga menyanyikan ‘Hentikan Genosida’. Lalu sambil meniup kumisnya, mereka menyalakan lampu ponsel untuk menangkap kartu merah tersebut.

Berikut pernyataan ARI-BP yang mengumumkan sembilan poin dan tindakan penting untuk melindungi Palestina, Minggu (9/6/2024).

Kelompok masyarakat Indonesia yang bersatu membela Palestina kembali bersama dengan warga dunia dan khususnya masyarakat Indonesia, dengan menyatakan hal-hal sebagai berikut:

1. Kami mengutuk keras Zionis Israel atas kejahatan genosida abad ke-21 terhadap rakyat Palestina, khususnya Jalur Gaza, serta Tepi Barat dan Palestina-1948. Kami tidak akan pernah melupakan dan memaafkan kejahatan besar Zionis Israel.

2. Kami menuntut Mahkamah Internasional (ICJ) dan Pengadilan Kriminal Internasional (ICJ) untuk benar-benar melaksanakan keputusan mereka dan menghukum kejahatan Israel dan para pemimpinnya. Kami mendesak ICJ untuk segera menangkap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan pejabat Israel lainnya dan menyatakan mereka sebagai penjahat perang di bawah sanksi hukum yang ketat.

3. Kami mengutuk pemerintah Amerika Serikat sebagai sekutu setia dan kriminal Zionis Israel, yang terus melakukan kemunafikan politik dengan terus mendukung Israel yang jelas-jelas melakukan kejahatan dan menjaga perdamaian di dunia. Kami menuntut Amerika Serikat berhenti menjadi pendukung dan sponsor terorisme Israel, termasuk gerakan veto curang di Dewan Keamanan PBB.

4. Kami mendukung pemerintah Indonesia untuk segera mengambil tindakan dan menyerukan kepada negara-negara lain, khususnya anggota OKI, untuk mengirimkan bantuan militer guna menghentikan pembantaian dan serangan brutal Zionis Israel di Gaza. Demikianlah undang-undang tahun 1945 untuk mengakhiri kekuasaan kolonial di dunia karena sejalan dengan kemanusiaan dan keadilan.

5. Kami memberikan dukungan penuh kepada pelajar, guru, profesional dan berbagai sekolah di luar negeri yang bersuara membela Gaza dan Palestina. Kami juga memuji negara-negara yang baru-baru ini mengakui Palestina sebagai negara merdeka, serta negara-negara yang mendukung negara-negara yang telah memutuskan hubungan dengan Israel.

6. Kami mendukung dan memuji semua pihak di Indonesia yang terus membela kemanusiaan dan kebebasan rakyat Palestina, serta mengutuk Israel atas tindakan genosida.

7. Kami menyerukan kepada anggota OKI untuk mengirimkan bantuan militer ke Jalur Gaza untuk menyelamatkan warga Gaza dari pembunuhan brutal Israel. Kami juga menyerukan gencatan senjata permanen di Gaza.

8. Kami menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada lebih dari 2/3 negara anggota PBB yang mengakui Palestina sebagai negara bebas dan merdeka.

9. Kami sangat yakin untuk terus membungkam Zionis Israel dan para pendukungnya sampai Palestina merdeka dan memiliki pemerintahan sendiri.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *