Ada Penyimpangan Proyek Tol IKN Rp3,8 Triliun, Kementerian PUPR Tender Ulang

JAKARTA – Kementerian PUPR kembali melakukan tender Proyek Pembangunan Jalan Tol IKN Seksi 1B Ruas Bandara Sepinggan – Balikpapan – Samarinda (Balsam).

Merujuk situs resmi LPSE Kementerian PUPR, proyek tersebut kembali ditender karena adanya indikasi penyimpangan dari ketentuan yang tertuang dalam dokumen seleksi.

Pelanggaran terhadap ketentuan dan tata cara yang tercantum dalam Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, termasuk perubahannya, peraturan produk, dan ketentuan yang tercantum dalam dokumen seleksi, tulis Kementerian PUPR mengutip situs resminya. tolong. pu.id, Jumat (28/6/2024).

Proyek Pembangunan Jalan Tol IKN Seksi 1B Ruas Bandara Sappinggan – Jalan Tol Balsam menggunakan APBN memiliki nilai kontrak sebesar Rp3.803.632.270.000.

Merujuk pada dokumen uraian kerja singkat, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat sedang membangun Jalan Tol Bandara Sepinggan – Balsam Seksi 1B melalui Balai Besar Penerapan Jalan Nasional Kalimantan Timur yang akan meningkatkan aksesibilitas dan mobilitas dari Balikpapan hingga kawasan IKN. . Produksi pembangunan jalan hingga perkerasan berkilo-kilometer.

Keseluruhan jangka waktu/durasi pelaksanaan pekerjaan dari tahun 2024 sampai dengan tahun 2025 dihitung sejak tanggal dimulainya pekerjaan sebagaimana tercantum dalam Surat Perintah Dimulainya Pekerjaan (SPMK).

Waktu yang diberikan untuk penyelesaian pekerjaan kecuali pemeliharaan jalan dan jembatan untuk setiap area tidak boleh melebihi 510 hari kalender. Pembangunan jalan perkerasan jalan sepanjang 10,75 km telah selesai dilakukan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *