Adu Latar Belakang Pendidikan Pengacara Nikita Mirzani dengan Pengacara Vadel Badjideh

JAKARTA – Pendidikan pengacara Nikita Mirzani dan pengacara Wadel Bajideh bertengkar. Untuk menghadapi Nikita Mirzani, Wadel Bajideh menunjuk pengacara Razman Arif Nasution.

Sementara itu, Nikita Mirzani menyewa pengacara bernama Fahmi Bahmid untuk menangani kasusnya. Perbedaan latar belakang pendidikan kedua pengacara tersebut kini menjadi perbincangan hangat.

Fahmi Bahmid dikenal sebagai sosok yang jarang terekspos kontroversi. Oleh karena itu tidak banyak yang bisa ditemukan ketika mengetahui tentang Fahmi Bahmid, selain itu Fahmi Bahmid juga tidak membeberkan rahasia kliennya.

Fahmi Bahmid pernah menjadi pengacara pejabat tinggi dan selebriti. Fahmi disebut-sebut jarang menyombongkan diri dan memiliki gaya hedonis.

Berbeda dengan Razman Arif Nasution yang merupakan pengacara yang terkenal kontroversial karena pernah bertengkar dengan beberapa selebriti, termasuk Denise Charesta dan Hotman Paris.

Meski begitu, Razman melanjutkan pendidikan tingginya di Universitas Islam Sumatera Utara cabang Tarbia untuk memperoleh gelar sarjana. Ia kemudian melanjutkan studinya di Universitas Sains Malaysia untuk memperoleh gelar master.

Razman juga pernah menjadi jurnalis di surat kabar harian “Medan Pos” dan “Majalah Detektif” hingga akhirnya Razman memutuskan menjadi pengacara. Belakangan, Razman juga menjadi Kepala Departemen Advokasi dan Bagian Hukum Partai Demokrat kubu Moeldoko, dan juga pernah menjadi anggota DPRD.

Seiring berkembangnya kasus hukum antara Nikita Mirzani dan Wadel Bajide, perbedaan latar belakang pendidikan dan reputasi pengacara yang mereka berdua pilih semakin terlihat jelas di mata publik. Nikita yang mengandalkan Fahmi Bahmid yang dikenal profesional dan minim kontroversi, sebaliknya Wadel yang mewakili Razman Arif Nasution kerap terlibat di berbagai acara publik.

Pertarungan keduanya tidak hanya menggambarkan dinamika hukum namun menggambarkan bagaimana reputasi dan dinamika pendidikan dua orang pengacara dapat mempengaruhi hasil suatu perkara di mata masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *