AHY Bidik 82 Kasus Mafia Tanah, Potensi Kerugian Negara Rp1,7 Triliun

Jambi – Menteri ATR Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengatakan pihaknya menargetkan mengungkap 82 kasus mafia tanah pada tahun ini. Potensi kerugian yang dialami mafia tanah pun tidak main-main dan mencapai triliunan rupee.

Potensi kerugian dari 82 kasus pertanahan ini diperkirakan lebih dari Rp 1,7 triliun dengan luas total kurang lebih 4.569 hektare, kata Menteri AHY di Jambi, Rabu (26 Juni 2026).

Ia juga mengatakan, pengungkapan ini menunjukkan bahwa Satgas Anti Mafia Tanah (Satgas) serius dalam memberantas mafia tanah.

“Ini merupakan komitmen Kementerian ATR/BPN bersama Satgas karena dinilai tidak hanya merugikan masyarakat tetapi juga negara. Mari kita kalahkan mafia tanah,” kata AHY.

Ia menambahkan, terkait kasus mafia tanah di Provinsi Jambi, Satgas Anti Mafia Tanah berhasil mengungkap tiga kasus mafia tanah di Provinsi Jambi. Dari tiga kasus tersebut, dua kasus melibatkan penguasaan lahan milik masyarakat.

“Dengan terungkapnya kasus ini, Kementerian ATR/BPN dan Satgas Anti Mafia Tanah berhasil menyelamatkan potensi kerugian negara hingga Rp 1,1 triliun,” ujarnya.

AHY mengatakan, kasus tersebut mencakup tiga kasus, enam tersangka/orang, dan tanah seluas 580.790 meter persegi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *