ALMI Berharap Pemerintah Tarik Izin Penayangan Film Vina: Sebelum 7 Hari

JAKARTA – Aduan soal film Fina: 7 hari lalu, Ikatan Pengacara Muslim Indonesia (ALMI) menyerahkannya ke penyidik ​​kepolisian, karena dianggap menimbulkan kericuhan di masyarakat.

Bahkan, pemerintah mencabut izin film produksi D.I. Sebab hingga saat ini film tersebut masih tayang di bioskop.

“Kami mohon agar film ini segera dihapus dari dunia perfilman Indonesia,” kata anggota ALMI Andra Pani Sajalan saat ditemui Bareskrim Mabes Polri di Jakarta Selatan, Selasa (28/5/2024).

Terkait alasan pengaduan, ALMI menilai kasus pembunuhan Fina pada 2016 saat ini masih dalam tahap penyidikan polisi dan belum memasuki tahap persidangan. Oleh karena itu, pihaknya memutuskan untuk menyampaikan pengaduan terkait film “Vina: 7 Hari Lalu” kepada pihak berwajib.

“Kami melihat film Veena beredar, karena ada satu kasus yang masih dalam tahap penyidikan dan belum masuk ke pengadilan,” jelas Andra.

“Apalagi putusan hukum mempunyai kekuatan hukum tetap, sehingga ini merupakan permasalahan hukum,” imbuhnya.

Selain mengajukan pengaduan ke polisi, Ketua ALMI Zain Arifin menambahkan, pihaknya akan segera meminta penjelasan kepada Perusahaan Penyiaran Indonesia (KPI). Mereka juga akan mengunjungi lembaga sensor film yang bisa menyaksikan film Vina: 7 hari yang lalu.

Lanjutnya, “Hari ini setelah saya konsultasi di internet perlu dikeluarkan pernyataan, karena pada akhirnya ada beberapa persoalan yang disampaikan ke panitia pemantau. Setelah itu saya serahkan ke dewan pengawas untuk klarifikasi. xenol.

(kendaraan pengangkut)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *