Ammar Zoni Jalani Sidang Narkoba, Berharap Dapat Keringanan Hukuman

JAKARTA – Ammar Soni mengharapkan keringanan hukuman atas kasus narkoba yang menjeratnya. Sidang dijadwalkan pada 2 Mei 2024 di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

Harapan tersebut diungkapkan pengacara sang aktor, John Mathias. Alasan konsesinya karena Ammar punya anak yang masih kecil, ujarnya saat dihubungi media, Kamis (2/5/2024).

Diakui John Mathias, bukan hanya karena sang anak, tapi juga karena Ammar Soni meminta pengurangan hukuman karena kliennya, seperti dua kasus lainnya, adalah pengguna narkoba.

“Pada titik ini, kita harusnya bisa melihat dia sebagai pengguna. Karena pada dasarnya dia bukan pengedar atau penjual narkoba, kan? ‘Kaji ulang kasusnya pada tahun 2017 dan 2023 sebagai pengguna,'” kata pengacara tersebut.

John Mathias pun mengatakan kliennya masih memiliki masa depan yang panjang di dunia entertainment dan baru berusia 30 tahun. Sehingga ia berharap kliennya bisa berhenti menggunakan obat-obatan terlarang setelah kasus ketiga ini.

Mudah-mudahan Amar Soni bertaubat dan mengakhiri hubungannya dengan narkoba, tambah pengacara.

Seperti diketahui, Ammar Soni ditangkap Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat pada 12 Desember 2023 di apartemennya di Serpong, Banten. Di lokasi penangkapan ditemukan satu paket sabu dan satu paket kecil ganja. .

Tak ada keberatan dari sang aktor saat ditangkap polisi. Ia bekerja sama, termasuk mengungkap dari mana ia memperoleh obat-obatan terlarang tersebut.*

(SAUDARI)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *