JAKARTA – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) akan merelokasi lahan pemukiman seluas 2,5 hektare di Daerah Aliran Sungai (DAS) Sepaku. Warga dievakuasi akibat banjir dari Sungai Sepaku di Kalimantan Timur.
Danis Hidayat Sumadilaga, Ketua Satgas Pelaksana Pembangunan Infrastruktur IKN Kementerian PUPR mengatakan, wilayah yang terdampak aliran Sungai Sepaku seluas 476 hektare dan 416 rumah serta kepala keluarga.
Selain itu, tiga masjid, pasar, 120 kawasan pertanian, dan jalan nasional terdampak banjir sehingga berdampak pada pergerakan dan perpindahan masyarakat dari Balikpapan ke IKN.
Oleh karena itu, untuk perbaikan DAS Sepaku perlu dilakukan pembukaan lahan seluas 37 hektare dan pembebasan lahan seluas 2,5 hektare, kata Danis pada 8 November 2024.
Lebih lanjut Danis menjelaskan, lahan pemukiman seluas 2,5 hektare yang terekspos nantinya akan dijadikan kolam penampungan air. Oleh karena itu, efek aliran Sungai Sepaku diharapkan dapat terserap ke dalam kolam ini.
“Di muara (sungai) Sepaku sudah dibuat pintu gerbang atau inletnya, cekungannya besar jadi bisa menampung air lebih banyak, tapi masih ada banjir, sedang kita upayakan,” kata Danis.
Namun, menurutnya, rencana tersebut harus mencakup pembebasan lahan terlebih dahulu. Setidaknya ada 29 rumah dan 34 kepala keluarga di lahan seluas 2,5 ha yang rencananya akan direlokasi dalam program Pengendalian Dampak Sosial (PDSK) (PDSK Plus). H. dengan membeli atau menggusur warga yang terkena dampak pembangunan.
“Tanahnya bisa dimukimkan kembali karena merupakan ADH (Aset Yang Dikuasai) seluas 2,5 hektare, sehingga ganti rugi pemukiman kembali bisa disebut PDSK Plus,” tutupnya.