Apakah Ada Batas Waktu Penggunaan e-Meterai Usai Gagal Pembubuhan?

JAKARTA – Apakah ada batasan waktu penggunaan stempel elektronik setelah permohonan gagal? Banyak calon Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 yang mengeluhkan tidak adanya e-stempel pada formulir pendaftaran CPNS 2024.

Permasalahan tersebut terjadi karena website yang dapat dicari yaitu Perum Peruri yang menyediakan layanan e-materai mengalami proses pada websitenya yang mengalami gangguan akibat peningkatan trafik yang besar.

Bagi calon yang sejak awal merasa frustrasi, Peruri menawarkan opsi untuk membatalkan pembelian stempel elektronik.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas menyikapi permasalahan ini dan pemerintah terus berorganisasi untuk mencari solusi yang baik agar setiap pencari kerja tidak meninggal.

Apakah ada batasan waktu penggunaan stempel elektronik setelah permohonan gagal? Kabar dari Instagram @peruri.indonesia, Jumat (6/9/2024). Stempel elektronik tidak memiliki tanggal kedaluwarsa setelah proses pembelian. Anda dapat menggunakannya kapan saja, asalkan tidak melekat pada buku. Pastikan Anda membeli E-Meterai dari portal resmi seperti https://meterai-elektronik.com.

Demikian informasi apakah ada batas waktu penggunaan e-stempel setelah permohonan berhasil? Bagi para kandidat yang masih menghadapi kendala dapat mengatasi permasalahan tersebut melalui jalur pemerintah Peru untuk mendapatkan jawaban dan bantuan terkait permasalahan terkait.

Pemerintah pun turut serta dalam hal ini, untuk terus memantau dan mengkaji ulang tingkat pendaftaran pejabat pada tahun 2024, agar terjadi klasifikasi calon yang baik dan adil.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *